Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan pengesahan pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management (DPLK SAM). Berdasarkan pengumuman di situs resmi OJK pada 12 Juni 2026, keputusan pengesahan tersebut tertuang dalam surat nomor KEP-39/D.05/2026 tertanggal 5 Juni 2026.
"Diumumkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah menetapkan pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management," ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK I Wayan Wijana dalam pengumuman tersebut.
OJK menyampaikan penetapan pendirian DPLK Sinarmas Asset Management tersebut sekaligus mengesahkan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management, yang berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud.
Adapun DPLK SAM beralamat di Sinarmas Land Plaza Tower 3 Lantai 7, Jalan MH Thamrin Nomor 51, RT 09/RW 04, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Ketua Pengurus DPLK SAM Stephanus Rudi menerangkan DPLK SAM menjadi DPLK yang berasal dari manajer investasi pertama di Indonesia. Dia mengatakan dengan berdirinya DPLK SAM yang didirikan oleh manajer investasi, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi industri dana pensiun.
Baca Juga: Dapen BCA Ungkap Peluang di Balik Kenaikan BI Rate Jadi 5,50%
"Khususnya, untuk menggarap peserta individual dan pekerja informal yang saat ini masih sedikit ikut dalam program dana pensiun," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/6).
Sesuai dengan pengesahan OJK, komposisi struktur DPLK SAM terdiri dari Stephanus Rudi sebagai Ketua Pengurus, Yoel Tanzil sebagai Pengurus, Syarifudin Yunus sebagai Ketua Dewan Pengawas, dan Al Iskandar sebagai Anggota Pengawas.
Lebih lanjut, Stephanus menyampaikan DPLK SAM bertekad menjadi pilar terpercaya dalam mewujudkan kemandirian finansial bagi masyarakat Indonesia di hari tua melalui pengelolaan dana pensiun yang aman dan berbasis teknologi digital.
Dia menerangkan DPLK Sinarmas Asset Management memegang prinsip mendorong peningkatan kesadaran tentang pentingnya perencanaan pensiun sejak dini demi masa depan yang lebih tenang, menyediakan produk dana pensiun yang inklusif dan mudah diakses sesuai dengan gaya hidup dan kebutuhan generasi masa kini, serta mengintegrasikan teknologi digital untuk menghadirkan layanan dana pensiun yang efisien, transparan, dan terpercaya.
Baca Juga: BSN Siapkan KPR, Pembiayaan Haji hingga Modal Usaha untuk Warga Muhammadiyah
Dalam mengembangkan dana pensiun di Indonesia, Stephanus menerangkan DPLK SAM menyediakan berbagai produk dan layanan utama, seperti DPLK untuk individu, baik pekerja formal maupun informal; DPLK untuk korporasi berupa Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Dana Kompensasi Pascakerja (DKPK); pembayaran manfaat pensiun berkala (pensiun bulanan); serta Dana Pendidikan Anak.
Dengan orientasi digitalisasi dana pensiun, dia bilang produk-produk DPLK SAM dapat dibeli secara online, baik melalui aplikasi digital maupun website, untuk memudahkan akses pekerja atau individu memiliki program DPLK.
Sebagai informasi, DPLK SAM didirikan oleh perusahaan manajer investasi Sinarmas Asset Management yang merupakan bagian dari pilar bisnis keuangan Grup Sinar Mas. Adapun Sinarmas Asset Management berdiri sejak 2012 dengan dana kelolaan Rp 62 triliun yang melayani lebih dari 75.000 nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












