Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Tak hanya BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Dana Pensiun Pertamina yang rugi gara-gara isu wacana akuisisi PGN oleh Pertamina. Paling baru, PT Taspen (Persero) juga ikut menanggung rugi. Pasalnya, Taspen juga ikut menggenggam saham PGN (PGAS).
Dengan sebanyak 63.407.500 saham PGAS yang dimiliki Taspen saat ini, itu artinya sejak isu akuisisi bergulir pada pertengahan Oktober 2013 hingga penutupan perdagangan Senin (3/2) kemarin, ditaksir mencapai Rp 43,7 miliar.
Kerugian itu dihitung sejak 15 Oktober 2013 dimana saham PGAS ditutup di level Rp 5.450 per saham. Lalu, pada penutupan perdagangan Senin (3/2) kemarin PGAS ditutup di level Rp 4.760.
Direktur Eksekutif Center for Energy and Strategic Resources Indonesia (CESRI) Prima Mulyasari Agustini mengatakan bahwa Kementerian BUMN terlalu terburu-buru dalam melempar isu akuisisi PGN ke publik, tanpa memikirkan dampaknya.
Alhasil saat ini banyak pihak yang dirugikan. "Isu yang sensitif seharusnya tidak terlalu cepat dilempar ke publik," kata Prima, Selasa (4/2).
Selain merugikan pemegang saham PGAS yang notabene perusahaan BUMN seperti Jamsostek dan PT Taspen, negara yang menjadi pemegang saham mayoritas PGN juga rugi. Diperkirakan kerugian negara nilainya mencapai sekitar Rp 15 triliun. "Saham PGN kan mayoritas milik negara," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News