Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Taspen menyerahkan manfaat Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan Menteri Kabinet Indonesia Maju serta Petinggi Negara.
Corporate Secretary Taspen, Henra, mengatakan pihaknya proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara berupa manfaat Program Pensiun dan THT. “Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (12/11).
Penyerahaan manfaat program pensiun dan THT kepada mantan menteri diantaranya Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Sejumlah Dana Pensiun Mencatat Hasil Investasi Positif per Kuartal III-2024
Lalu kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Sandiaga S. Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Ibu Siti Nurbaya Bakar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
Para Menteri dan Petinggi Negara akan memasuki masa pensiun pada 1 November 2024, setelah menjalankan amanah sebagai Menteri selama periode pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dan berakhirnya masa jabatan sebagai Petinggi Negara.
Adapun manfaat yang disalurkan meliputi Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua, sebagai bagian dari hak yang diterima oleh Pejabat Negara setelah masa baktinya.
Selain para menteri, TASPEN juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya, seperti anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Badan Pemeriksa Keuangan, duta besar dan kepala daerah.
Baca Juga: Investasi Industri di Saham dan Obligasi Korporasi Turun, Ini Kata Dapen Bank Mandiri
Sebelumnya, Taspen juga telah menyerahkan manfaat Pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September lalu.
Ma’ruf Amin mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dari Taspen. “Dengan kepemilikan aset yang besar, saya harapkan pengelolaan dana pensiun ini bisa dimanfaatkan. Taspen bisa memberikan dana kepada para pensiun karena di hari tua, memang itu yang diharapkan, cuma itu andalannya.” ujarnya,
Penyaluran manfaat pensiun dan THT ini merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada pejabat negara atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas.
“Taspen akan terus memperkuat peran pentingnya dalam mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, dengan tetap berkomitmen pada prinsip 5T dalam penyelenggaraan program pensiun, yaitu Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.” pungkas Henra.
Selanjutnya: Kurs Rupiah Diprediksi Melanjutkan Pelemahan pada Rabu (13/11)
Menarik Dibaca: Cuaca Besok di Wilayah Yogyakarta, Hujan Ringan di Empat Kabupaten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News