Reporter: Roy Franedya, Nina Dwiantika | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Penerapan batas nilai pinjaman atau loan to value (LTV) di kredit pemilikan rumah/apartemen (KPR/KTA) sebesar 70% alias minimal uang muka 30%, makin mempersulit perbankan menyalurkan kredit. Namun, perbankan masih memiliki cara agar penyaluran KPR/KTA tetap meningkat. Caranya, menawarkan bunga murah.
Bank Mandiri, misalnya, menawarkan bunga KPR tetap (fixed) 2 tahun sebesar 7,5%. Fasilitas ini hanya berlaku pada beberapa pengembang rekanan Mandiri. Di Jakarta ada 16 proyek perumahan yang mendapatkan bunga ini. Di antaranya, Pinang Ranti Mansion, Kafi Terrace dan Gading Griya Residence. Mandiri memberikan pembiayaan mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 5 miliar.
Mansyur S. Nasution, EVP Coordinator Consumer Finance Bank Mandiri, mengatakan, kebijakan ini untuk membantu masyarakat yang belum memiliki rumah. "Kami berharap, KPR tersalurkan untuk seluruh segmen," ujarnya pekan lalu.
Per Maret 2012, portofolio KPR Mandiri mencapai Rp 22,5 triliun, tumbuh 23,6% dibanding periode sama tahun lalu atau year on year (yoy). Kualitas kredit cukup bagus, dengan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) hanya 2,4%.
Bank Internasional Indonesia (BII) berani menawarkan KPR bebas bunga. Tapi agar bisa menikmati kemudahan itu, debitur harus memenuhi syarat. Yakni, debitur memiliki rekening tabungan atau gabungan rekening tabungan anggota keluarga minimal 133% dari nilai kredit rumah.
Program ini untuk pembelian rumah, tanah dan apartemen seharga Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar. Program ini juga bisa untuk refinancing alias pembiayaan kembali berkisar dari Rp 100 juta-Rp 2,5 miliar.
Debitur harus menjaga nilai tabungan mereka di atas 133%, bila nilainya turun, debitur dikenakan bunga 75% dari saldo rekening tabungan. Selain itu, nasabah tidak mendapatkan bunga tabungan selama masih membayar cicilan. "Kami bisa rugi jika debitur juga dapat bunga tabungan," ujar Djojo Boentoro, Secured Loan Head BII.
Manajemen BII menargetkan, program bebas bunga ini bisa menyalurkan kredit Rp 500 miliar. Per Maret lalu, kredit konsumer BII tumbuh 28% menjadi Rp 25,7 triliun (yoy).
Sebelumnya, Bank Central Asia (BCA) lebih dulu mengawali penawaran bunga murah. Ini berawal dari tahun 2011 dengan bunga KPR 7,5% untuk rumah seharga lebih dari Rp 250 juta.
Tahun ini BCA menawarkan bunga tetap 8% selama 55 bulan. Promo ini berakhir 31 Mei 2012. Per Maret KPR BCA meningkat 56,7% jadi Rp 30,6 triliun (yoy).
Tak berniat membatasi
Mulya E Siregar, Direktur Eksekutif Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia mengatakan, kebijakan LTV sebesar 70% atau DP 30% dari total kredit KPR bukan untuk menghalangi penyaluran kredit. Namun, kebijakan ini demi meningkatkan kehati-hatian bank menyalurkan kredit.
Penyebabnya, ketika ekonomi sedang tumbuh dan suku bunga cenderung turun, kredit konsumsi meningkat. BI tidak menyatakan penyaluran kredit konsumsi buruk. Menurut Mulya, BI melihat persyaratan kredit konsumsi sangat ringan, sehingga memicu masyarakat yang belum memerlukan atau tidak memiliki kemampuan dana memadai untuk mengambil kredit. "Bila terjadi kemacetan pembayaran di masa depan dampaknya bisa mempengaruhi perekonomian," ujarnya, Selasa (15/5).
BI mencatat, penyaluran KPR di perbankan hingga Maret 2012 mencapai Rp 93,18 triliun (yoy) tumbuh 40,86%. KPA dan flat (apartemen murah) Rp 2,49 triliun, yoy tumbuh 57,59%. Per Desember 2011, NPL KPR hanya 1,83% tetapi Februari 2012 meningkat menjadi 2,18%.
Henry Koenaifi, Direktur Konsumer BCA, mengatakan kebijakan, DP 30% akan berdampak pada debitur yang mengincar rumah berukuran di atas 70 meter persegi (m2). Segmen ini akan menunda pembelian selama 1-2 tahun sampai uang muka terpenuhi. "Meski ada penurunan, tapi saya melihat di jangka panjang pembatasan uang muka berefek bagus," kata Henry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News