kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.988   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

Tebusan tax amnesty via Danamon Rp 2,6 triliun


Rabu, 26 Oktober 2016 / 23:15 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. PT Bank Danamon Tbk mencatatkan realisasi dana tax amnesty yang cukup besar sampai akhir Oktober. Hal ini bisa dilihat dari jumlah uang tebusan yang dicatatkan bank berkode BDMN ini sebesar Rp 2,6 triliun.

Muliadi Rahardja Wakil Direktur Utama Bank Danamon mengatakan selain uang tebusan, tercatat dana repatriasi yang sudah masuk tercatat sebesar Rp 200 miliar. “Beberapa produk yang dipilih diantaranya adaah obligasi dan mutual fund,” ujar Muliadi menjawab pertanyaan KONTAN, Selasa (26/10).

Vera Eve Lim, Direktur Keuangan Bank Danamon mengharapkan program tax amnesty berhasil, sehingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi tahun depan. Dengan ekonomi bagus diharapakan pertumbuhan kredit juga bisa positif.

Berdasarkan data Dirjen Pajak, sampai (26/10) tercatat dana tebusan yang sudah dicatatkan pemerintah sebesar Rp 97,8 triliun dengan dana repatriasi sebesar Rp 143 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×