kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -7.000   -0,38%
  • USD/IDR 16.565   0,00   0,00%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Tekan penyebaran wabah corona, Bank BTN maksimalkan WFH


Selasa, 24 Maret 2020 / 15:10 WIB
Tekan penyebaran wabah corona, Bank BTN maksimalkan WFH
Direktur Utama Bank Tabungan Negara Pahala N. Mansury. KONTAN/Baihaki/4/3/2020


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Noverius Laoli

Keputusan WFH memang harus diambil walaupun diakui Pahala itu merupakan keputusan yang berat untuk diambil. Namun untuk kondisi saat ini, keselamatan nasabah dan pegawai lebih penting dan menjadi prioritas, katanya.

Untuk tetap memberikan pelayanan perbankan bagi para nasabahnya, Pahala mangajak untuk sementara waktu nasabah tidak harus ke kantor untuk mendapatkan layanan perbankan. Nasabah dapat menggunakan mobile banking, internet banking, ATM yang juga terhubung dengan ATM Link lebih dari 50.000 di seluruh Indonesia.

Baca Juga: BI sempurnakan ketentuan transaksi DNDF untuk mitigasi risiko penyebaran corona

Kami harapkan nasabah dapat memanfaatkan layanan E-channels Bank BTN yang dapat dilakukan dengan mudah tanpa nasabah harus ke kantor, katanya menjelaskan.

Kecuali jika urgent nasabah harus ke kantor, BTN siap untuk memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur protocol layanan yang ada, jelas Pahala menambahkan.

Selain meningkatkan porsi pegawai yang melakukan WFH, Pahala menyebut perseroan juga telah menyesuaikan jam operasional kerja dan layanan dari jam 09.00 sampai dengan 15.00. Keputusan tersebut telah berlaku mulai Senin, 23 Maret 2020.

Baca Juga: Bank Dunia gelontorkan pinjaman US$ 300 juta untuk Indonesia

Sementara itu Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman menyebutkan sebelumnya Bank BTN juga telah merancang dan mengimplementasikan Business Continuity Plan (BCP) terkait Covid-19 untuk meminimalisir dampaknya bagi bisnis perseroan.

BCP berisi kriteria penentuan kritikalitas wilayah dan pemetaan jaringan kantor berdasarkan kriteria kritikalitas tersebut, pedoman prosedur mitigasi Covid-19, daftar rumah sakit rujukan pemerintah, Standard Operating Procedur (SOP) penerimaan tamu, hingga penanganan pegawai suspect Covid-19. BCP ini pun terus diperbarui mengikuti perkembangan terkini penyebaran Covid-19, arahan pemerintah, serta regulator.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×