kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.680.000   -30.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.882   6,00   0,03%
  • IDX 6.374   105,97   1,69%
  • KOMPAS100 836   13,50   1,64%
  • LQ45 634   8,05   1,29%
  • ISSI 220   3,58   1,65%
  • IDX30 354   2,96   0,84%
  • IDXHIDIV20 429   0,94   0,22%
  • IDX80 95   1,52   1,62%
  • IDXV30 118   0,42   0,35%
  • IDXQ30 112   0,52   0,46%

Tenor hedging valas akan lebih pendek


Jumat, 03 Agustus 2012 / 16:02 WIB
ILUSTRASI. Salah satu cara mengatasi mata merah adalah dengan lidah buaya.


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang lindung nilai (hedging) di bulan ini. Dalam peraturan tersebut. BI akan melonggarkan transaksi hedging valuta asing (valas), dari sebelumnya bertenor minimal tiga bulan menjadi bertenor lebih pendek.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelola Moneter BI, Hendar memberi sedikit gambaran, aturan itu masih insentif dirapatkan. Yang jelas, dampak dari aturan baru ini akan membuat pasar obligasi dan pasar saham lebih ramai diminati pihak asing.

Tenor transaksi yang lebih pendek diyakini bisa menambah suplai di pasar valas sehingga menutup kesenjangan antara permintaan dan penawaran valas. Dengan sendirinya, volatilitas dapat terjaga.

Selama ini, BI lebih banyak mengedepankan stabilitas rupiah dibanding pendalaman pasar keuangan. Artinya, keleluasaan ini bisa segera dinikmati oleh investor asing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×