kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Terbebani defisit Rp 7 triliun, BPJS Kesehatan dihantui denda puluhan miliar


Jumat, 26 Juli 2019 / 08:38 WIB
Terbebani defisit Rp 7 triliun, BPJS Kesehatan dihantui denda puluhan miliar


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak kunjung usai masalah keuangan menghadang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Di tengah ancaman defisit, BPJS malah harus menanggung denda tunggakan tagihan dari rumahsakit yang menumpuk.

Akibat keterlambatan tersebut, menurut Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Maya A. Rusady, BPJS harus kewajiban membayar denda 1% dari setiap keterlambatan klaim.

Baca Juga: Kisah Dokter Yusuf yang dibayar pasien dengan 10 botol plastik

"Klaim saat ini membuat kami belum bisa membayar secara tepat waktu. Posisi gagal bayar sampai Juni 2019 sekitar Rp 7 triliun. Kalau dananya ada, tentu akan dibayarkan," kata Maya dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komii I DPR, Selasa (23/7).

Itu berarti, potensi denda yang membayangi BPJS sekitar Rp 70 miliar sampai Juni lalu.
 
Kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan semakin terbebani karena defisit tahun lalu belum tertutupi. Diperkirakan total defisit perseroan akan menembus di angka Rp 28 triliun jika pemerintah tidak menyuntikkan dana talangan sampai akhir 2019.

Sebelumnya perseroan ini telah beberapa kali perseroan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Maaruf mengaku bahwa BPJS Kesehatan mendapatkan dana dari pemerintah sejak tahun 2015 hingga 2018. Mengantisipasi defisit lebih tinggi, pihaknya berupaya menekan biaya yang ada.

Baca Juga: Wow, defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 7 triliun hingga Juni 2019

Lalu, apa yang bisa dilakukan BPJS menghadapi beban ini? 




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×