kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Terbelit masalah likuiditas, bulan depan DPR bakal panggil direksi lama Jiwasraya


Selasa, 23 Juli 2019 / 19:56 WIB
Terbelit masalah likuiditas, bulan depan DPR bakal panggil direksi lama Jiwasraya


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI bakal memanggil mantan direksi PT Asuransi Jiwasraya yang menjabat sejak 2008 hingga 2018. Lantaran DPR menilai permasalahan Jiwasraya sudah terjadi sejak 2008 dan mencuat pada 2018.

Ketika itu, Jiwasraya mengalami kesulitan membayar klaim nasabah pemegang polis bancassurance.

“Terlalu sering direksi dan komisaris kalau udah selesai, ya selesai dan takbertanggung jawab. Usai RUPS, (direksi dan komisaris) melepas tanggung jawab terhadap pengelolaan perseroan tahun lalu dan itu dianggapnya sudah selesai. Padahal ada masalah di dalamnya,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana usai rapat dengan pendapat (RDG) pada Selasa (23/7).

Baca Juga: Bahas kondisi keuangan Jiwasraya, Komisi VI dan Kementerian BUMN gelar rapat tertutup

Lanjut Azam, Komisi VI DPR menilai pada masa lalu, direksi menganggap benar meletakkan portofolionya baik pada reksa dana maupun saham. Namun keputusan itu bersifat situasional, situasi yang berubah menjadi buntut gagal bayar. Lantaran harga saham turun luar.

“Kita ingin mendengar direksi dan komisaris sebagai pelajaran ke depan. Panggil setelah 24 Agustus 2019, kita masih punya waktu sampai September. Dan kita minta Deputi BUMN yang mengatur jadwalnya,” jelas Azam.

Selain mantan direksi, Komisi VI lewat Kementerian BUMN juga akan memanggil direksi Jiwasraya guna memaparkan rencana bisnis jangka pendek, menengah, dan panjang. Waktu pemanggilan ini juga diagendakan setelah 24 Agustus 2019.

Baca Juga: Sentot A. Sentausa ditunjuk jadi komisaris utama Jiwasraya

Pemanggilan Direksi ini lantaran DPR belum puas dengan rencana bisnis yang telah disampaikan oleh Direksi Jiwasraya pada rapat dengar pendapat ini. Terutama untuk rencana bisnis jangka pendek dan menengah.

“Tapi Komisi VI melihat perlu dibuat bisnis plan yang lebih membumi, yang bisa direalisasikan, sehingga bisa betul-betul bisnis Jiwasraya ini bisa sustainable yang realistis supaya bisa terealisir. Kita tidak ingin Jiwasraya menjadi masalah, tidak ingin seperti Merpati,” tambah Azam.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×