kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.191   -71,00   -0,44%
  • IDX 6.947   18,95   0,27%
  • KOMPAS100 1.011   2,42   0,24%
  • LQ45 773   0,77   0,10%
  • ISSI 228   0,67   0,30%
  • IDX30 398   -0,38   -0,10%
  • IDXHIDIV20 461   -0,65   -0,14%
  • IDX80 113   0,20   0,18%
  • IDXV30 114   -0,47   -0,41%
  • IDXQ30 129   -0,16   -0,12%

Bahas kondisi keuangan Jiwasraya, Komisi VI dan Kementerian BUMN gelar rapat tertutup


Selasa, 23 Juli 2019 / 14:57 WIB
Bahas kondisi keuangan Jiwasraya, Komisi VI dan Kementerian BUMN gelar rapat tertutup


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Komisi VI mengelar rapat dengan pendapat (RDG) dengan Kementerian BUMN beserta Manajemen PT Auransi Jiwasraya.

Rapat yang digelar pada Selasa (23/7) akan membahas mengenai Kinerja Keuangan dan pembayaran tunggakan klaim nasabah pemegang polis bancassurance.

Selain dihadiri oleh dewan DPR Komisi VI juga dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo beserta Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. Sayangnya rapat yang awalnya direncanakan terbuka untuk umum diputuskan bersifat tertutup.

Rapat ini dimulai pada pukul 14.08 WIB. “Kami mohon agar rapat tertutup agar bisa tuntas menjelaskan posisi masalahnya di mana. Jadi mohon izin sekiranya kami mohon rapat tertutup,” ujar Gatot pada Selasa (23/7).

Oleh sebab itu, peserta RDG sepakat menyatakan rapat tertutup. Guna menghadirkan dengar pendapat yang lebih leluasa dan menghindari kepanikan publik bagi pemegang saham, obligasi, dan polis Jiwasraya.

Sebelumnya Jiwasraya sudah menerbitkan medium term notes (MTN) sebesar Rp 500 miliar. Hal ini guna mendapatkan dana untuk membayar tunggakan bagi pemegang polis. Jiwasraya pun mulai melunasi kewajiban atas polis jatuh tempo kepada para pemegang polis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×