Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Komisi VI mengelar rapat dengan pendapat (RDG) dengan Kementerian BUMN beserta Manajemen PT Auransi Jiwasraya.
Rapat yang digelar pada Selasa (23/7) akan membahas mengenai Kinerja Keuangan dan pembayaran tunggakan klaim nasabah pemegang polis bancassurance.
Selain dihadiri oleh dewan DPR Komisi VI juga dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Jasa Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo beserta Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. Sayangnya rapat yang awalnya direncanakan terbuka untuk umum diputuskan bersifat tertutup.
Rapat ini dimulai pada pukul 14.08 WIB. “Kami mohon agar rapat tertutup agar bisa tuntas menjelaskan posisi masalahnya di mana. Jadi mohon izin sekiranya kami mohon rapat tertutup,” ujar Gatot pada Selasa (23/7).
Oleh sebab itu, peserta RDG sepakat menyatakan rapat tertutup. Guna menghadirkan dengar pendapat yang lebih leluasa dan menghindari kepanikan publik bagi pemegang saham, obligasi, dan polis Jiwasraya.
Sebelumnya Jiwasraya sudah menerbitkan medium term notes (MTN) sebesar Rp 500 miliar. Hal ini guna mendapatkan dana untuk membayar tunggakan bagi pemegang polis. Jiwasraya pun mulai melunasi kewajiban atas polis jatuh tempo kepada para pemegang polis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News