Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak menyediakan dana talangan (bailout) untuk pembayaran klaim jatuh tempo nasabah PT Asuransi Jiwasraya pada tahun depan.
“Pada 2020 tidak ada anggaran untuk ini [bailout] Jiwasraya,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta di gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12).
Baca Juga: Soal kasus Jiwasraya, Sri Mulyani: Kami tidak melindungi kejahatan korporasi!
Namun ia tidak mau berkomentar terkait potensi pemberian bailout Jiwasraya pada tahun 2021. “Saya, no commect,” ujarnya.
Terkait masalah gagal bayar Jiwasraya, ia menyarankan untuk menanyakan secara langsung kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas industri asuransi.
Sementara terkait tunggakan Jiwasraya, juga seharusnya ditanyakan kepada pemegang saham yakni Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan ke Kemenkeu.
Baca Juga: Gagal bayar Rp 12,4 triliun di 2019, ini strategi Jiwasraya lunasi kewajiban
Walaupun begitu, Kemenkeu akan mengadakan rapat gabungan dengan OJK, serta Kementerian BUMN untuk mencari cara penyelesaian Jiwasraya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News