Reporter: Nova Betriani Sinambela | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT KDB Tifa Finance Tbk (TIFA) masih belum memberi kejelasan terkait rencana menambah jumlah saham beredar alias free float. Kepemilikan saham publik emiten multifinance ini hanya sebesar 0,35%. Jumlah ini jauh dari batas minimal yang ditentukan regulator, yakni 7,5%.
Tak heran, saham KDB Tifa Finance masuk dalam papan pemantauan khusus. Jika kondisi ini terus berlanjut, menghadapi konsekuensi delisting dari lantai bursa.
Direktur KDB Tifa Finance Ester mengatakan, perusahaan saat ini masih berusaha memenuhi aturan free float itu. Cuma, Ester masih ogah memaparkan detail langkah konkret yang akan dilakukan untuk memenuhi aturan free float tersebut.
"KDB akan memaksimalkan relaksasi yang diberikan OJK untuk memenuhi ketentuan free float," kata Ester, saat ditemui usai RUPS KDB Tifa, Kamis (13/6).
Baca Juga: KDB Tifa Finance (TIFA) Putuskan Tidak Bagi Dividen Lagi
Selama empat tahun, sejak tahun 2020, KDB sudah meminta dua kali perpanjangan untuk pemenuhan syarat free float kepada OJK. Terakhir, perpanjangan pemenuhan syarat porsi saham free float tersebut diberikan sampai November 2024.
Namun keputusan KDB Tifa Finance ini mendapat respon negatif investor. Investor menilai keputusan KDB Tifa Finance ini terkesan hanya mengulur waktu tanpa adanya upaya konkret.
Sikap manajemen KDB Tifa Finance ini membuat investor, terutama investor kecil, merasa dirugikan. Sebab para investor kecil tidak bisa menjual sahamnya. Saham Tifa kini tidak memiliki market value, akibat masuk ke dalam daftar papan monitoring.
Salah satu pemegang saham publik TIFA, Zulfa Basir, mengatakan, hasil RUPS Luar Biasa masih belum memberikan kejelasan terkait upaya KDB Tifa Finance untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham publik. "Kami menanyakan niatan menambah jumlah saham, hanya dijawab dalam proses. Tapi tidak ada detail. Padahal bisa mulai sekarang, misalnya dengan rights issue," papar dia.
Baca Juga: Jumlah Saham di Papan Pemantauan Khusus FCA BEI Bertambah Sejak Diluncurkan
Sejak diakuisisi The Korea Development Bank pada 2020 silam, KDB tidak pernah membagikan dividen. Ini juga membuat sahamnya kurang diminati. Di RUPS kemarin pun, TIFA tidak memutuskan tidak membagi dividen.
Sebagai informasi, PT KDB Tifa Finance Tbk. (TIFA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada Kamis 13 Juni 2024. Adapun hasil dari rapat tersebut memutuskan bahwa perusahaan multifinance ini tidak akan membagikan dividen untuk tahun buku 2023.
Presiden Direktur KDB Tifa Finance Cho Jaeseong juga menolak memberikan komentar ketika ditanya mengenai alasan pihaknya tidak pernah membagikan deviden kepada seluruh pemilik saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News