kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tiga bank syariah dan empat BPD kebagian jatah penempatan dana pemerintah


Selasa, 22 September 2020 / 15:15 WIB
Tiga bank syariah dan empat BPD kebagian jatah penempatan dana pemerintah
ILUSTRASI. Karyawan melayani calon nasabah yang membuka rekening secara online dalam rangka hari pelanggan di Bank Syariah Mandiri, Jakarta, Kamis (3/9/2020). Guna mempermudah layanan kepada nasabah, Mandiri Syariah terus melakukan digitalisasi layanan termasuk tamp


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah segera memperluas penempatan dana di perbankan untuk kredit modal kerja, khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kali ini pemerintah menggandeng tiga bank syariah dan empat bank pembangunan daerah (PBD).

Langkah tersebut merupakan putaran ketiga setelah sebelumnya pemerintah menempatkan dana di empat Himbunan Bank Milik Negara (Himbara) dan tujuh BPD. Adapun bunga yang dipatok pemerintah adalah sebesar 2,82% dengan pertimbangan suku bunga Bank Indonesia (BI) tiga bulan (BI3MRR) sebesar 3,82% dikurangi 1%.  

Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto menyampaikan, empat BPD yang akan menerima penempatan dana pemerintah yakni Bank Jambi, Bank Sematera Utama, Bank Sulawesi Selatan dan Barat, dan Bank Kalimantan Barat.

Baca Juga: Mudahkan nasabah, Bank DKI dorong inovasi

Kemudian untuk bank syariah antara lain PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS), PT Bank Mandiri Syariah, dan PT Bank BNI Syariah. Kendati demikian, Andin menyampaikan, pemerintah belum bisa memastikan berapa dana yang akan ditaruh di bank-bank tersebut.

Andin menambahkan, penempatan dana pemerintah di Himbara juga akan kembali diperpanjang. Mengingat jangka waktunya sudah hampir berakhir yakni 25 Juni sampai 25 September 2020, atau selama tiga bulan. Artinya, penempatan dana di Himbara akan berlangsung pada periode akhir September sampai akhir Desember mendatang.

“Penempatan dana pemerintah di Himbara akan diperpanjang, evaluasi bagus baik dari peningkatan produksi maupun peningkatan pendapatan rumah tangga,” kata Andin dalam Konferensi APBN Laporan Periode Realisasi Agustus, Selasa (22/9).

Andin bilang, sesuai dengan survei yang dilakukan Himbara, kredit modal kerja kepada UMKM yang ditempatkan dari dana pemerintah itu biasanya digunakan untuk kebutuhan modal kerja seperti membayar gaji karyawan. Alhasil harapannya, dapat menyumbang perbaikan daya beli masyarakat.

Baca Juga: Resesi kian mengancam, Sri Mulyani ramal ekonomi Indonesia tahun ini bisa minus 1,7%

Sebagai catatan, hitungan Kontan.co.id, anggaran yang tersisa dari pagu program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tersebut yakni Rp 37,28 triliun. Sebab, dari total pagu anggaran program penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp 78,78 triliun, sebagian sudah disalurkan pada gelombang pertama yakni Himbara Rp 30 triliun dan BPD Rp 11,5 triliun.

Selanjutnya: Penerimaan pajak turun 15,6% hingga Agustus, ini penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×