Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pasca penurunan suku bunga acuan dan relaksasi Loan To Value (LTV), perbankan masih menghitung penurunan suku bunga, terutama kredit pemilikan rumah (KPR).
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Maryono mengatakan, di tengah kondisi properti yang cenderung turun, relaksasi LTV sangat diperlukan. Dengan adanya relaksasi yang dilakukan Bank Indonneisa (BI) terkait LTV akan berdampak pada pengendalian laju pertumbuhan kredit.
Selain itu, LTV juga sangat bermanfaat dalam mengintervensi harga properti, yang pada akhirnya berhasil menahan spekulasi dalam bisnis properti. Namun, saat ini pihaknya belum mau menurunakan suku bunga KPR non subsidi.
“Kami akan melakukan penurunan suku bunga KPR sebesar 0,25 basis poin (bps) paling lama tiga bulan lagi,” ujarnya kepada KONTAN, Minggu (19/6).
Direktur Keuangan BTN Iman Iman Nugroho Soeko mengamini, dengan adanya relaksasi pada bulan ini, BTN belum akan menurunkan suku bunga KPR. Sebab, pada 1 juni pihaknya baru saja menurunkan suku bunga. “Kami harus lihat lagi dampak penurunan dari BI rate yang baru terhadap biaya dana alias cost of fund BTN,” ujarnya.
Menurut hitungannya, jika terjadi penurunan cost of fund sekitar 25 bps per 1 Juni, maka emiten berkode saham BBTN itu akan segera menggunting bunga kredit yang masing di atas 10%, sesuai dengan profil risk premium.
Iman menambahkan, menurut historis, jika suku bunga acuan BI turun 25 bps, biaya dana BTN akan turun sekitar 15 bps.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News