Reporter: Annisa Fadila | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. LinkAja resmi melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjendukcapil) Kementerian Dalam Negeri guna meningkatkan fungsi proses verifikasi dan validasi identitas pengguna uang elektronik.
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut menjadikan layanan layanan elektronik Know Your Customer (e-KYC) LinkAja secara otomatis akan memvalidasi data pengguna.
Baca Juga: Sekitar 99% debitur BTPN Syariah adalah perempuan, ini alasannya
Hal itu tidak hanya berdasarkan pengenalan foto yang disesuaikan oleh KTP pengguna, tetapi juga berdasarkan data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil.
Direktur operasi LinkAja Haryati Lawidjaja menjelaskan melalui kerjasama yang terjalin menjadikan LinkAja mendapatkan hak akses atas data kependudukan yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil, hal itu nantinya dapat mempermudah serta mempercepat proses validasi e-KYC yang dimiliki.
“Melalui e-KYC yang diverifikasi oleh Ditjen Dukcapil, kami harap para pengguna LinkAja dapat memperoleh manfaat maksimal dari layanan LinkAja, seperti saldo maksimum yang lebih tinggi, dan keleluasaan untuk melakukan transaksi lainnya seperti transfer dana dan penarikan tunai,” jelasnya kepada Kontan (17/1).
Adanya kerjasama tersebut menjadikan pihak LinkAja maupun Ditjen Dukcapil berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan serta kebenaran akan data pengguna.
Baca Juga: LinkAja klaim produk PayLater banyak peminat
Adanya kesesuaian validasi serta verifikasi identitas dapat meningkatkan keamanan serta kenyamanan pengguna dalam bertransaksi secara digital.