kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Total Aset Perusahaan Pembiayaan Syariah Mencapai Rp 30,42 Triliun pada 2023


Sabtu, 30 Maret 2024 / 06:17 WIB
Total Aset Perusahaan Pembiayaan Syariah Mencapai Rp 30,42 Triliun pada 2023
ILUSTRASI. OJK mencatat total aset perusahaan pembiayaan syariah pada 2023 mencapai Rp 30,42 triliun.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset perusahaan pembiayaan syariah pada 2023 mencapai Rp 30,42 triliun.

Dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK menyampaikan total aset perusahaan pembiayaan syariah sempat mengalami tren penurunan dari 2017 sampai Desember 2020. 

"Penurunan total aset pada kurun waktu tersebut disebabkan beberapa faktor, yaitu turunnya jumlah piutang pembiayaan disebabkan jumlah pelunasan piutang yang lebih besar (run off) dibandingkan dengan jumlah penyaluran piutang baru, terlebih pada saat pandemi Covid-19," tulis OJK dalam roadmap tersebut.

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Asuransi Jiwa yang Punya UUS Siap untuk Spin Off

Penyebab lainnya, yaitu turunnya jumlah pendanaan syariah sebagai akibat jatuh tempo pelunasan, serta turunnya jumlah perusahaan pembiayaan syariah sebagai akibat adanya beberapa penutupan UUS. 

OJK mencatat total aset meningkat sebesar 30,30% Year on Year (YoY) pada 2022 sebesar Rp 21,88 triliun dari Rp 16,79 triliun pada 2021. OJK menyebut peningkatan tersebut disebabkan kondisi ekonomi yang membaik dibandingkan 2020.

Selain itu, OJK mencatat jumlah piutang pembiayaan syariah pada 2023 mencapai Rp 24,91 triliun. Adapun piutang pembiayaan syariah memiliki tren penurunan dari 2017 hingga 2020. Sementara itu, piutang pembiayaan mengalami peningkatan sebesar 37,65% YoY menjadi Rp 18,66 triliun pada 2022 dari Rp 13,56 triliun pada 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×