kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.567.000   7.000   0,45%
  • USD/IDR 15.703   0,00   0,00%
  • IDX 7.574   4,17   0,06%
  • KOMPAS100 1.170   -1,95   -0,17%
  • LQ45 921   -3,22   -0,35%
  • ISSI 231   0,26   0,11%
  • IDX30 474   -2,28   -0,48%
  • IDXHIDIV20 568   -1,28   -0,23%
  • IDX80 133   -0,19   -0,14%
  • IDXV30 141   0,91   0,65%
  • IDXQ30 158   -0,72   -0,45%

Transaksi Kartu Kredit Tembus Rp 71,31 Triliun Hingga Kuartal I-2022


Minggu, 05 Juni 2022 / 06:30 WIB
Transaksi Kartu Kredit Tembus Rp 71,31 Triliun Hingga Kuartal I-2022


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi Covid-19 telah memukul telak bisnis kartu kredit hingga sempat mengalami pertumbuhan negatif. Seiring makin terkendalinya pandemi dan pelonggaran mobilitas, bisnis kartu kredit bisa tumbuh.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), volume gesekan kartu kredit mencapai 80,80 juta kali transaksi per Maret 2022. Nilai ini meningkat 22,01% year on year (yoy) dari posisi yang sama tahun lalu sebanyak 66,22 juta. 

Sedangkan berdasarkan nilai, transaksi kartu kredit mencapai Rp 71,31 triliun di sepanjang kuartal pertama 2022. Nilai ini meningkat 9,74% yoy dari posisi Maret 2021 mencapai Rp 64,98 triliun. 

Guna memperkuat sistem pembayaran dalam mendorong pemulihan ekonomi, Bank Indonesia (BI) memilih untuk memperpanjang relaksasi kartu kredit.  Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyebut BI melanjutkan masa berlakunya kebijakan batas minimum dan nilai denda keterlambatan kartu kredit hingga penghujung 2022. 

Baca Juga: Kredit Bank BTN Tumbuh 6,89% Hingga April 2022

Bank Sentral telah merilis Peraturan Bank Indonesia Nomor 22/7/PBI/2020 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Beberapa Ketentuan BI sebagai Dampak pandemi Covid-19. Dalam beleid ini, BI memberikan keringanan keterlambatan yang tadinya 3% dari total tagihan dan tidak melebihi Rp 150.000 menjadi 1% dari total tagihan dan tidak melebihi Rp 100.000.  

Lalu, nilai minimum pembayaran kartu kredit akan kembali menjadi 10% dari besaran tagihan. Lewat ketentuan yang sama, BI memangkas minimum pembayaran kartu kredit menjadi 5%. Ketentuan ini lah yang diperpanjang oleh BI hingga akhir tahun nanti. 

Melihat hal ini, bankir optimis bisnis kartu kredit bisa tumbuh optimal pada tahun ini setelah dihantam pagebluk pandemi dalam 2 tahun terakhir. Bank BRI mencatatkan sebanyak 53% nasabah memanfaatkan salah satu relaksasi kebijakan Bank Indonesia untuk minimum payment sebesar 5% dari tagihan ada di sepanjang 2021. 

Oleh sebab itu, Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan dukungan perpanjangan kebijakan Bank Indonesia demi mendukung pemulihan ekonomi pada masa transisi pandemi menjadi endemi.

“Pertumbuhan outstanding kartu kredit BRI hingga April 2022 mengalami peningkatan 14% secara yoy. Peningkatan tersebut terjadi seiring dengan adanya peningkatan volume transaksi kartu kredit sebesar 8% secara yoy. Adapun peningkatan volume transaksi tersebut berasal dari transaksi groceries, fashion, healthcare dan gadget & electronic,” ujarnya kepada Kontan.co.id. 

Baca Juga: Per April 2022, Penyaluran Kredit BRI Tumbuh 9,75%

Lanjutnya, Sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat yang ada serta memasuki fase akhir masa pandemi, serta berkaca pada kinerja pada kuartal pertama 2022, BRI optimis prospek kartu kredit pada kuartal kedua 2022 tetap tumbuh double digit seperti kinerja tahun sebelumnya.

General Manager Divisi Bisnis Kartu BNI Grace Situmeang menyatakan relaksasi kebijakan kartu kredit ditujukan untuk meningkatkan pembiayaan kredit guna mendorong kembali pertumbuhan ekonomi. Ia mengatakan hingga kuartal pertama 2022, nasabah kartu kredit yang memanfaatkan relaksasi keterlambatan pembayaran sekitar 8% dari nasabah yang bertransaksi. Sedangkan  nasabah yang memanfaatkan pembayaran minimum rata-rata sekitar 25% dari nasabah yang bertransaksi.




TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×