Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transaksi repo perbankan berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI) pada pekan lalu turun. Jika pertengahan 2018, transaksi repo bisa mencapai Rp 2 triliun per hari, pada pekan lalu di bawah Rp 1 triliun.
Menurut Nanang Hendarsah Kepala Departemen Pengelolan Moneter BI, transaksi repo atau transaksi peminjaman likuiditas antar bank dengan jaminan yang disepakati tersebut menurun karena beberapa hal.
“Antara lain karena keharusan mark to market, dalam kondisi likuiditas longgar bank umumnya tidak berminat melakukan transaksi repo,” kata Nanang kepada kontan.co.id, Senin (22/10).
Nanang mengakui memang belum banyak bank belum banyak yang memanfaatkan transaksi ini. Padahal pada Januari 2016, lalu sudah 74 bank sudah menandatangani dokumen global master repo agreement (GMRA) dalam pelaksanaan repo.
Namun dari bank yang sudah tandatangan ini, tidak semua bank sudah aktif melakukan transaksi repo.
Seharusnya, menurut Nanang, bank semakin meninggalkan transaksi pinjam meminjam melalui pasar uang antarbank (PUAB) dan beralih ke repo, sebagaimana terjadi di negara lain yang pasar keuangan semakin maju.
Sehingga dalam kondisi likuiditas seperti apapun sebaiknya bank-bank melakukan transaksi repo karena akan memperkuat stabilitas sistem keuangan terutama dalam kondisi ketidakpastian global yang semakin tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News