kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Tren klaim program JHT BPJS Ketenagakerjaan menurun


Senin, 15 November 2021 / 15:42 WIB
Tren klaim program JHT BPJS Ketenagakerjaan menurun
ILUSTRASI. Tren klaim program jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan turun.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat adanya penurunan tren pengajuan klaim program Jaminan Hari Tua (JHT).

Berdasarkan catatan BPJS Ketenagakerjaan, nominal JHT per September 2021 mencapai Rp 26,13 triliun. Sebagai perbandingan, nominal JHT pada Desember 2020 mencapai Rp 32,56 triliun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan jumlah yang mengklaim turut mengalami penurunan. Per September 2021, jumlah kasus yang mengajukan klaim JHT mencapai 1,7 juta. Sementara itu, per akhir tahun lalu jumlah kasus yang mengajukan klaim JHT sebanyak 2,5 juta.

"Jadi jika secara rata-rata, yang mengajukan klaim per bulan mengalami penurunan, jadi sedikit mengalami penurunan, ini kabar baik karena berarti sudah sedikit yang klaim,” ujar Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR-RI, Senin (15/11) ).

Penyebab pengajuan klaim JHT saat ini paling tinggi masih karena pengunduran diri dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Hanya saja, kasus yang disebabkan oleh pengunduran diri mengalami penurunan sementara yang disebabkan PHK relatif sama.

Lebih rinci, Anggoro menyebut, banyak profil peserta yang mengajukan klaim atau sebesar 46,36% berasal dari peserta yang berumur di bawah 30 tahun. Itu berarti banyak peserta yang masih produktif yang mengajukan klaim. Ini lantaran saat ini klaim klaim atau JHT bisa dilakukan hanya dalam waktu satu bulan masa tunggu. 

“Sehingga kami melihat program JHT ini belum bisa dinikmati pekerja pada saat hari tua nanti karena pada saat bekera baru atau dua tahun, sudah diambil,” imbuh Anggoro.

Anggoro pun berharap program JHT bisa dikembalikan sesuai dengan rencana program yang diselenggarakan.  “Tadi sudah disampaikan kepada menteri, sepuluh tahun dan ambil sebagian dan tidak diambil seluruhnya. Sehingga, bisa dinikmati saat nanti usia pensiun atau di hari tua,” tulisnya.

Sekadat informasi saja, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Oktober 2021 telah mencapai 30,64 juta. Naik dari posisi akhir tahun lalu yang membuka 29 juta peserta.

“Maka hari ini sudah kembali bergerak naik di atas 30 juta, karena sebagaimana kita ketahui posisi Desember 2019 mencapai 34 juta. Mudah-mudahan ini menjadi pertanda baik bahwa sudah semakin banyak pekerja yang kembali aktif bekerja,” kata Anggoro.

Selanjutnya: Cara dan syarat klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×