kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45982,64   -7,73   -0.78%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tren Santunan Terus Meningkat, Jasa Raharja Bersiap Hadapi Mudik Lebaran 2023


Senin, 20 Maret 2023 / 19:49 WIB
Tren Santunan Terus Meningkat, Jasa Raharja Bersiap Hadapi Mudik Lebaran 2023
ILUSTRASI. Kantor jasa raharja di jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan. Suasana jalan raya hr Rasuna Said. PT Jasa Raharja mencatat tren kenaikan santunan yang dibayarkan sepanjang enam tahun terakhir.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Raharja mencatat tren kenaikan santunan yang dibayarkan sepanjang enam tahun terakhir. Oleh karenanya, perusahaan asuransi milik IFG ini bersiap menghadapi mudik lebaran yang biasanya mencatat pembayaran santunan paling tinggi.

Berdasarkan data perusahaan, Jasa Raharja telah membayarkan santunan senilai Rp 2,95 triliun sepanjang 2022 dengan kontribusi santunan untuk meninggal dunia sebanyak 55%.

Angka tersebut mengalami pertumbuhan 22,5% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 2,45 triliun. Sementara, tingkat pertumbuhan Jasa Raharja di tahun tersebut hanya sekitar 6%.

“Agak deg-degan juga karena datanya 127 juta akan mudik tahun ini. Di tol di tahun lalu kan sangat oke, tapi di non tolnya menantang,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Senin (20/3).

Baca Juga: Bersih-bersih Dana Pensiun BUMN, Ini yang akan Dilakukan Kementerian BUMN

Meskipun demikian, Dewi melihat persiapan yang dilakukan oleh beberapa pihak seperti Korlantas dan Kementerian Perhubungan sudah cukup matang. Sehingga, kemungkinan adanya kecelakaan lalu lintas dan pemberian santunan bisa ditekan.

Namun, Dewi bilang bahwa sampai saat ini, tren santunan yang dibayarkan oleh Jasa Raharja masih meningkat. Dimana, hingga Februari tahun ini, santunan yang sudah dibayarkan senilai Rp 475,04 miliar. Mengingat,  mobilitas masyarakat yang meningkat dan tren penjualan kendaraan baru yang juga meningkat.

“Kami berharap masyarakat bisa taat bayar pajak agar fungsi kami juga tidak akan terganggu. Sebab, tingkat kepatuhan pajaknya kecil, sementara tingkat santunannya tinggi sekali,” ujarnya.

Baca Juga: Kementerian BUMN Rancang Roadmap Pengelolaan Dana Pensiun, Seperti Apa Peran IFG?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×