Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa artikel menjadi trending topics di KONTAN, sepanjang hari kemarin. Kali ini artikel seputar modus Finctech ilegal menagih kredit, sampai diskon tiket Lion Air.
Viral perempuan rela digilir demi lunasi utang fintech, ini kata OJK
VIRAL perempuan rela digilir demi melunasi utang di perusahaan fintech berbuntut panjang. Wanita itu melapor ke Polrestabes Solo untuk pencemaran nama baik, diduga dilakukan fintech peer to peer lending, Incash. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung langkah itu. Anto Prabowo, Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK menegaskan, Incash adalah fintech ilegal, dan tidak terdaftar di OJK.
Lantaran Incash tak masuk radar pengawasan OJK, fintech harus mematuhi keputusan Kapolri tentang tatacara penagihan yang bisa disamakan debt collector penagihan berdasarkan fidusia.
Artikel lengkap: Viral perempuan rela digilir demi lunasi utang fintech, ini kata OJK
Lion Air Memberi Diskon 50%
TIKET maskapai penerbangan Lion Air mulai hari ini Rabu (24/7) diskon 50%. Diskon ini bagian dari kebijakan penurunan tarif penerbangan murah alias low cost carrier (LCC) yang seharusnya berlaku sejak 11 Juli 2019, tapi Lion Air terlambat menjalankannya.
Pemilik Lion Air Group Rusdi Kirana mengatakan, diskon tersebut hanya berlaku pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu pada pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Diskon 50% untuk tarif Lion Air juga hanya berlaku untuk 146 rute penerbangan. Lion Air mengalokasikan diskon tarif sebanyak 30% dari total kursi atau sebanyak 8.278 kursi pada hari yang ditentukan.
Artikel lengkap: Lion Air diskon 50%, harga tiket Jakarta-Bali jadi Rp 700 ribuan
CEO Adaro Beli Saham Gojek? Baca di Halaman Selanjutnya.