kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Trihamas Finance akan spin off unit usaha syariah


Sabtu, 25 Januari 2020 / 11:47 WIB
Trihamas Finance akan spin off unit usaha syariah
ILUSTRASI. Ilustrasi keuangan syariah. Trihamas Finance akan melakukan spin off unit usaha syariah


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trihamas Finance berencana melakukan spin off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi PT Trihamas Finance Syariah.

Untuk merealisasi rencana tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih dulu mencabut izin usaha dari UUS Trihamas Finance.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK Anto Prabowo mengatakan, pencabutan tersebut telah sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner Nomor KEP-102/NB.223/2019 tanggal 20 Desember 2019.

Baca Juga: Pasca ubah nama, OJK beri izin usaha Jaccs Mitra Pinasthika Mustika Finance Indonesia

“Perusahaan dilarang melakukan kegiatan usaha dibidang pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Anto, dalam siaran pers OJK, Kamis (23/1).

Pencabutan izin UUS ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya surat keputusan Dewan Komisioner tersebut. Dengan demikian, publik bisa mengetahui dan memaklumi kabar ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×