Reporter: Ferrika Sari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Tugu Pratama Tbk atau Tugu Insurance telah memberhentikan Corporate Secretary (Corsec) perusahaan yakni Syaiful Azhar, sejak Minggu (1/7).
Untuk sementara waktu, perusahaan menunjuk Presiden Direktur Indra Baruna sebagai Corporate Secretary hingga diangkatnya Corsec baru. Pengangkatan itu akan dilakukan melalui surat Keputusan Direksi yang sesuai dengan persyaratan dan mekanisme yang berlaku.
Keputusan ini tertuang dalam pengumuman keterbukaan informasi publik di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nomor surat 167/CSG/TPI/VII/2018, Kamis (5/7), terkait pemberhentian dan penunjukkan sementara Corsec Tugu Insurace.
Menurut surat tersebut, keputusan itu sudah sesuai dengan Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan OJK No. 35/POJK/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.
Sementara di lampiran lain pada Selasa (26/5), tertulis alasan pemberhentian Syaiful Azhar sebagai Corsec Tugu Insurance, karena telah ditunjuk sebagai Direktur PT Tugu Insurance.
Adapun penunjukkan tersebut sudah mendapatkan restu dari OJK, sebagaimana surat keputusan Anggota Dewan Komisaris OJK. No. Kep - 565/NB.11/2018 tentang Hasil Penilaian Kemampuan oleh Kepatuhan Syaiful Azhar selaku Calon Direktur PT Tugu Reasuransi Indonesia.
Dengan disetujui pencalonan Syaiful Azhar oleh OJK, maka yang bersangkutan telah efektif untuk menjalankan tindakan, tugas dan fungsi sebagai Direktur Perseroan sebagaimana terdapat dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan tanggal 13 Desember 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News