Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini masih menunggu pengajuan rencana bisnis dari ke-7 bank yang mengalami penurunan tingkat kesehatan dan tata kelola perusahaan menjadi level 3.
Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, sampai saat ini belum ada satu pun bank yang mengajukan rencana divestasi mereka.
"Bank-bank tersebut harus memasukan ke rencana bisnisnya setiap tahun," kata Muliaman, Jumat (11/6).
Adapun, OJK memberikan waktu 5 tahun kepada tujuh bank tersebut untuk mencari investor baru atau konsolidasi agar kepemilikan saham sesuai dengan aturan.
OJK, lanjut Muliaman, menghimbau agar bank-bank tersebut memilih jalan konsolidasi pada proses divestasi, karena ada insentif dari OJK berupa perpanjangan waktu divestasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News