kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tumbuh 30,84%, BI Catat Transaksi Digital Banking Capai Rp 399,6 Triliun pada 2022


Kamis, 19 Januari 2023 / 17:41 WIB
Tumbuh 30,84%, BI Catat Transaksi Digital Banking Capai Rp 399,6 Triliun pada 2022
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi melalui aplikasi BSI Mobile di Tangerang Selatan, Banten, Senin (7/11). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus mendorong akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan. Hal ini dilakukan bank sentral untuk mendukung pemulihan ekonomi Tanah Air.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, transaksi ekonomi dan keuangan digital berkembang pesat di tahun 2022. Hal ini ditopang oleh naiknya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, luasnya dan mudahnya sistem pembayaran digital, serta cepatnya digital banking.

“Nilai transaksi uang elektronik (UE) pada tahun 2022 tumbuh 30,84% YoY mencapai Rp 399,6 triliun dan diproyeksikan meningkat 23,90% hingga mencapai Rp 495,2 triliun pada tahun 2023,” ujarnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (19/1).

Selain itu, Perry menuturkan bahwa nilai transaksi digital banking juga meningkat 28,72% YoY menjadi Rp 52.545,8 triliun, dan diproyeksikan tumbuh 22,13% mencapai Rp 64.175,1 triliun pada tahun 2023.

Baca Juga: BI Sebut Permodalan dan Likuiditas Perbankan Kuat di Akhir Tahun 2022

“Di sisi lain, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Desember 2022 meningkat 6,95% YoY mencapai Rp 1.026,5 triliun,” tuturnya.

Lebih lanjut Perry menuturkan, di tahun 2023 pihaknya akan terus mendorong inovasi sistem pembayaran dan memastikan ketersediaan uang rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Termasuk melalui perluasan untuk distribusi uang rupiah layak edar ke wilayah Terluar, Terdepan, dan Terpencil (3T),” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×