Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan surat utang multifinance mengalami penurunan signfikan. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat, penerbitan surat utang multifinance mencapai Rp 19,62 triliun per September 2026.
"Nilainya turun 33,1%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 29,33 triliun," ungkap Fixed Income Analyst Pefindo Ahmad Nasrudin kepada Kontan, Senin (5/10).
Ahmad menerangkan penurunan penerbitan utamanya terjadi sejak pertengahan tahun ini. Dia mengatakan hingga Mei 2026, penerbitan masih tumbuh secara tahunan, kemudian melambat setelah kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate.
"Sebab, BI Rate mendorong biaya pendanaan lebih tinggi," ucapnya.
Baca Juga: YesssCredit Salurkan Pembiayaan Rp 5 Triliun hingga Juni 2026
Pada saat yang sama, Ahmad menuturkan kebutuhan pendanaan untuk ekspansi belum terlalu agresif, karena piutang pembiayaan hanya tumbuh 2,01% Year on Year (YoY) menjadi Rp 513,05 triliun per Juli 2026.
Secara rinci, Ahmad menyampaikan penerbitan surat utang multifinance hingga September 2026 masih terkonsentrasi pada pemain besar. Per September 2026, dia bilang PT Federal International Finance (FIFGROUP) mencatatkan penerbitan Rp 5,19 triliun, diikuti PT Astra Sedaya Finance atau yang dikenal sebagai Astra Credit Companies (ACC) sebesar Rp 3,58 triliun.
"Dengan demikian, keduanya menyumbang hampir 45% dari total penerbitan multifinance," tuturnya.
Ahmad mengatakan kondisi itu menunjukkan bahwa perusahaan dengan akses pasar yang kuat tetap aktif mencari pendanaan melalui obligasi. Di sisi lain, secara industri, dia menerangkan penerbit cenderung lebih selektif dalam menentukan waktu dan nilai penerbitan ketika biaya dana meningkat.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menyampaikan kenaikan BI Rate berpotensi memengaruhi penerbitan surat utang perusahaan multifinance. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman bilang kenaikan BI Rate bisa meningkatkan biaya dana atau cost of fund.
"Alhasil, kondisi tersebut bisa membuat perusahaan multifinance lebih hati-hati dalam menerbitkan surat utang ke depannya," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK.
Dalam menyikapi kondisi tersebut, Agusman menyampaikan perusahaan multifinance perlu memperkuat pengelolaan risiko suku bunga, antara lain melalui diversifikasi sumber pendanaan dan penguatan efisiensi pendanaan.
Baca Juga: Jamkrida Sumbar Catatkan Aset Senilai Rp 466 Miliar pada Agustus 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














