Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aidil Zulkifli, CEO & Founder UangTeman, mengatakan dengan status terdaftar tersebut menunjukkan kepercayaan terhadap UangTeman sebagai penyedia layanan pinjaman online.
Menurutnya, UangTeman yang berdiri sejak April 2015, telah memenuhi standar pemerintah sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi.
“Ini sesuai dengan harapan kami. Waktu pendaftaran adalah maksimal enam bulan sejak diterbitkannya POJK tersebut pada 30 Desember 2016," kata Aidil dalam keterangan, Kamis (22/6).
Dia menjelaskan, saat ini UangTeman telah memiliki lebih dari 6.000 nasabah yang tersebar di wilayah Jabodetabek, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Bali, Makassar, Palembang, Lampung, Jambi, dan Balikpapan.
Hal ini, lanjut Aidil, menjadi bagian penting bagi UangTeman untuk mendukung program dalam menumbuhkan tingkat inklusi dan literasi keuangan di Indonesia.
Sementara Deputy CEO UangTeman, Rio Quiserto, menyebut hingga akhir tahun ini, perusahaan optimistis dapat menyalurkan total pinjaman sebesar Rp 100 miliar. Jumlah tersebut naik empat kali lipat dari realisasi akhir tahun 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News