Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besarnya fasilitas kredit yang telah disediakan perbankan tetapi belum ditarik debitur menjadi salah satu sinyal bahwa akselerasi kredit masih menghadapi tantangan dari sisi permintaan. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan domestik, dunia usaha cenderung menahan ekspansi meski likuiditas perbankan relatif memadai.
Bank Indonesia (BI) mencatat, fasilitas kredit yang belum ditarik debitur atau undisbursed loan mencapai Rp2.548 triliun pada Juli 2026. Nilai tersebut setara dengan 21,8% dari total plafon kredit perbankan.
Tingginya undisbursed loan juga tercermin pada sejumlah bank besar. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), misalnya, mencatat undisbursed loan sebesar Rp55,99 triliun pada Juli 2026, meningkat 14,29% secara tahunan (year on year/yoy).
Kemudian, undisbursed loan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencapai Rp306,81 triliun pada Juli 2026, naik 9,59% yoy dibandingkan Rp279,95 triliun pada Juli 2025.
Kenaikan lebih tinggi terjadi di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Undisbursed loan BTN melonjak 64,60% yoy, dari Rp12,40 triliun pada Juli 2025 menjadi Rp20,42 triliun pada Juli 2026.
Sementara itu, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mencatat undisbursed loan sebesar Rp454,64 triliun per Juli 2026. Angka tersebut meningkat 3,54% yoy dibandingkan Rp439,08 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: TKD Turun, Jamkrida Sumbar Genjot Penjaminan Produktif dan UMKM
Di sisi lain, PT Bank KB Indonesia Tbk (KB Bank) mencatat kondisi berbeda. Undisbursed loan KB Bank per Juni 2026 sebesar Rp2,07 triliun, turun signifikan dibandingkan Rp8,39 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun PT Bank CIMB Niaga Tbk mencatat undisbursed loan sebesar Rp113,88 triliun pada 2026, naik 1,09% dari Rp112,65 triliun pada 2025.
BI: Masalah Kredit Bukan Hanya Likuiditas
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Alexander Lubis mengatakan, ketidakpastian global masih menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan korporasi dan calon debitur dalam menggunakan fasilitas kredit yang telah tersedia.
"Memang kita tidak bisa lepas dari kondisi global. Ketidakpastian global dan dampak ekonominya masih tinggi," ujar Alexander dalam diskusi dengan media di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Menurut Alexander, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pertumbuhan kredit merupakan kombinasi antara sisi supply dan demand.
Dari sisi supply, BI terus memastikan perbankan memiliki likuiditas yang memadai sehingga tidak terdapat hambatan dalam menyalurkan pembiayaan.
"Yang mau kita pastikan adalah tidak ada permasalahan supply atau permasalahan likuiditas. Jangan sampai bank itu tidak bisa menyalurkan kredit gara-gara secara sistem banknya sudah kering duluan," jelasnya.
Namun, likuiditas yang tersedia tidak otomatis membuat debitur menarik seluruh fasilitas kredit. Dunia usaha masih mempertimbangkan prospek perekonomian dan kebutuhan ekspansi sebelum menggunakan pembiayaan.
Karena itu, BI tidak hanya mendorong pertumbuhan kredit melalui kebijakan likuiditas. Bank sentral juga berupaya mempertemukan perbankan dengan calon debitur, termasuk korporasi dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Kita coba duduk bersama, kita lihat kondisi apa yang setiap hari kita hadapi. Kita coba temukan sisi korporasi, kita coba temukan sisi UMKM," kata Alexander.
BI Tak Andalkan Tambahan Insentif Likuiditas
Besarnya undisbursed loan juga membuat BI tidak melihat tambahan insentif likuiditas sebagai satu-satunya solusi untuk mempercepat pertumbuhan kredit.
Alexander menegaskan, Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) tetap dibutuhkan untuk memastikan tidak terdapat persoalan likuiditas di industri perbankan. Namun, efektivitas kebijakan tersebut tetap bergantung pada kesiapan bank dan permintaan kredit dari dunia usaha.
Dampak KLM terhadap penyaluran kredit juga tidak dapat diukur secara langsung. Pasalnya, likuiditas yang diperoleh bank melalui KLM akan bercampur dengan sumber pendanaan lainnya.
"Kalau kita memastikan bahwa KLM dikasih Rp1 triliun oleh BI, kreditnya Rp1 triliun, tidak bisa begitu juga. Sulit juga karena Rp1 triliun itu blended," jelas Alexander.
Baca Juga: IFG Perkuat Ekosistem Perlindungan Hunian di Danantara Housing Expo 2026
Oleh karena itu, BI akan mengukur efektivitas kebijakan melalui sejumlah indikator, termasuk pertumbuhan kredit secara keseluruhan dan pertumbuhan kredit pada sektor-sektor yang menjadi sasaran kebijakan.
Sementara dalam KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU), BI juga akan melihat perkembangan aktivitas pasar uang, termasuk jumlah pelaku dan volume transaksi.
Alexander mengatakan, keputusan bank untuk menyalurkan kredit juga sangat dipengaruhi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya.
"Bank itu bukan menolak kreditnya. Pasti memberikan kredit, tapi Anda mampu bayarnya," ujarnya.
Artinya, apabila bank menilai profil risiko calon debitur belum cukup meyakinkan, fasilitas kredit yang tersedia belum tentu langsung ditarik atau ditingkatkan.
Selain profil risiko debitur, penetapan harga kredit juga mempertimbangkan biaya operasional atau overhead cost serta margin keuntungan bank. Menurut Alexander, digitalisasi perbankan dapat membantu menekan biaya operasional tersebut.
Proses yang sebelumnya dilakukan secara manual dapat dialihkan ke sistem digital sehingga membuka ruang bagi bank untuk menawarkan kredit dengan harga yang lebih kompetitif.
"Overhead cost yang tadinya banyak dilakukan secara manual bisa dilakukan ini sehingga harapannya marginnya itu oke," katanya.
LPPI: Likuiditas Bukan Lagi Persoalan Utama
Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai persoalan kredit saat ini memang tidak hanya berkaitan dengan likuiditas.
Menurut dia, kondisi likuiditas perbankan relatif memadai dan insentif KLM juga sudah cukup besar.
"Persoalan kredit saat ini bukan hanya karena likuiditas, likuiditas perbankan relatif memadai dan insentif KLM juga sudah sangat besar," ujar Trioksa.
Dia menilai transmisi ke bunga kredit masih terbatas karena pricing bank tidak hanya ditentukan oleh biaya dana. Faktor lain seperti risiko debitur, pencadangan kerugian penurunan nilai (CKPN), biaya operasional, kebutuhan modal, serta margin bank juga turut menentukan.
Baca Juga: Penguatan Ekosistem Sistem Pembayaran Digital Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Konsumen
Di sisi lain, permintaan kredit dari dunia usaha belum sepenuhnya kuat. Hal tersebut tercermin dari besarnya fasilitas kredit yang telah tersedia tetapi belum ditarik.
Menurut Trioksa, undisbursed loan berasal dari berbagai sektor, tetapi umumnya berasal dari sektor usaha. Dia memperkirakan bank masih akan mencermati perkembangan ekonomi hingga akhir tahun.
"Bank juga akan lebih banyak menunggu perkembangan ekonomi," katanya.
Trioksa menilai penyempurnaan KLM mulai 1 September 2026 tetap positif untuk memperbaiki distribusi likuiditas dan mendorong sektor prioritas.
Namun, dampaknya akan lebih optimal apabila dibarengi dengan penguatan daya beli, kepastian investasi, percepatan proyek, serta perbaikan iklim usaha.
Dengan kondisi tersebut, dunia usaha diharapkan memiliki alasan yang lebih kuat untuk menarik fasilitas kredit dan melakukan ekspansi.
BCA Kelola Undisbursed Loan Secara Pruden
Sementara itu, Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pertumbuhan kredit BCA akan berjalan seiring dengan kondisi perekonomian.
"Pada saat yang bersamaan, BCA mengelola dengan baik pembiayaan yang belum ditarik (undisbursed loan) secara pruden," ujar Hera.
Hera mengatakan, tren pertumbuhan kredit BCA masih terjaga. Hingga Juni 2026, total kredit BCA mencapai Rp1.036 triliun.
Dengan dukungan likuiditas yang memadai, BCA tetap berkomitmen menyalurkan kredit ke berbagai segmen dan sektor dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang disiplin.
KB Bank Sebut Undisbursed Loan Cerminkan Pipeline Kredit
Berbeda dengan gambaran umum mengenai lemahnya permintaan kredit, Direktur Utama KB Bank Kunardy Darma Lie mengatakan, undisbursed loan di bank tersebut lebih mencerminkan kuatnya pipeline kredit yang telah terbentuk sejak akhir tahun lalu dan berlanjut pada semester I-2026.
Pipeline tersebut terutama berasal dari segmen korporasi dan komersial. Namun, realisasi pencairannya dilakukan secara bertahap seiring penyesuaian jadwal proyek, penyelesaian proses administrasi, serta kehati-hatian debitur dalam merealisasikan investasi di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
"Ketidakpastian ekonomi, baik yang dipengaruhi oleh perkembangan suku bunga global maupun prospek permintaan domestik, mendorong sebagian pelaku usaha untuk mengambil sikap wait and see," ujar Kunardy.
Baca Juga: Transaksi Digital Makin Meluas, Literasi Keuangan Perlu Dikenalkan Sejak Dini
Menurut dia, kondisi tersebut menciptakan jeda antara persetujuan kredit dan pencairan dana.
Dengan demikian, undisbursed loan di KB Bank lebih mencerminkan potensi pertumbuhan kredit ke depan dengan pola pencairan yang lebih gradual, bukan pelemahan permintaan kredit.
Ke depan, KB Bank akan menjaga likuiditas untuk mendukung kebutuhan pencairan kredit sekaligus mempertahankan struktur pendanaan yang sehat.
Bank juga tetap menerapkan prinsip kehati-hatian agar setiap pencairan sesuai dengan risk appetite dan kebutuhan riil nasabah.
CIMB Niaga: Undisbursed Loan Stabil
Adapun Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, undisbursed loan CIMB Niaga mencapai Rp113,88 triliun pada 2026, naik 1,09% dibandingkan Rp112,65 triliun pada 2025.
"Undisbursed loan kami overall di sekitar 30%-an dan dalam satu kuartal terakhir stabil di angka tersebut," kata Lani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














