Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong tumbuhnya keberadaan pendana atau lender ritel fintech P2P lending. Bahkan, ke depan diharapkan fintech lending banyak didominasi oleh lender ritel agar tidak bergantung pada satu dua lender institusi.
Namun, jika merujuk data OJK pada September 2021, harapan tersebut akan menjadi tugas berat dana dari lender ritel baru memiliki kontribusi sebesar 22,8% dari outstanding pinjaman per September 2021. Adapun nilainya hanya mencapai Rp 6,14 triliun.
Jika melihat untung ruginya, menjadi lender di fintech lending sejatinya memberikan penawaran imbal hasil yang cukup kompetitif.
Perencana Keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto menyebutkan bahwa imbal hasil dari platform ini dinilai lebih tinggi dari instrumen deposito yang jika merujuk pada BI rate sekitar 3,5%.
“Dari deposito lebih bagus. Hasil pasti, waktu sama dengan deposito tapi hasil lebih tinggi,” ujar Eko, akhir pekan kemarin.
Baca Juga: Awas pinjol ilegal, cuma 104 yang berizin & terdaftar OJK per 24 November 2021
Hanya saja, dari sisi produk, Eko merekomendasikan untuk investor yang menjadi lender ritel di fintech lending adalah yang memiliki profil medium risk.
Mengingat, produk ini terbilang baru dan aturannya masih banyak belum settle. “Maka tetap harus waspada. yang pasti nggak boleh 100% di produk tersebut,” ujar Eko.