kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.504.000   16.000   0,64%
  • USD/IDR 16.740   33,00   0,20%
  • IDX 8.748   101,19   1,17%
  • KOMPAS100 1.205   11,60   0,97%
  • LQ45 852   5,43   0,64%
  • ISSI 315   6,02   1,95%
  • IDX30 439   1,60   0,37%
  • IDXHIDIV20 511   1,24   0,24%
  • IDX80 134   1,29   0,97%
  • IDXV30 140   1,02   0,73%
  • IDXQ30 140   0,22   0,15%

Untung rugi menjadi lender fintech p2p lending, berikut gambarannya


Senin, 29 November 2021 / 07:05 WIB
Untung rugi menjadi lender fintech p2p lending, berikut gambarannya


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong tumbuhnya keberadaan pendana atau lender ritel fintech P2P lending. Bahkan, ke depan diharapkan fintech lending banyak didominasi oleh lender ritel agar tidak bergantung pada satu dua lender institusi.

Namun, jika merujuk data OJK pada September 2021, harapan tersebut akan menjadi tugas berat dana dari lender ritel baru memiliki kontribusi sebesar 22,8% dari outstanding pinjaman per September 2021. Adapun nilainya hanya mencapai Rp 6,14 triliun.

Jika melihat untung ruginya, menjadi lender di fintech lending sejatinya memberikan penawaran imbal hasil yang cukup kompetitif.

Perencana Keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto menyebutkan bahwa imbal hasil dari platform ini dinilai lebih tinggi dari instrumen deposito yang jika merujuk pada BI rate sekitar 3,5%.

“Dari deposito lebih bagus. Hasil pasti, waktu sama dengan deposito tapi hasil lebih tinggi,” ujar Eko, akhir pekan kemarin.

Baca Juga: Awas pinjol ilegal, cuma 104 yang berizin & terdaftar OJK per 24 November 2021

Hanya saja, dari sisi produk, Eko merekomendasikan untuk investor yang menjadi lender ritel di fintech lending adalah yang memiliki profil medium risk.

Mengingat, produk ini  terbilang baru dan aturannya masih banyak belum settle. “Maka tetap harus waspada. yang pasti nggak boleh 100% di produk tersebut,” ujar Eko.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×