Reporter: Roy Franedya | Editor: Syamsul Azhar
JAKARTA. Tak banyak usaha multifinance yang menggarap bisnis Pembiayaan sale and lease back. Padahal perusahaan pembiayaan bisa menggarap bisnis ini agar pembiayaan mereka makin mengalir deras.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Dennis Firmansjah mengatakan, multifinance belum banyak menggarap bisnis ini lantaran masih terbilang bisnis baru. "Tetapi bisnis ini prospeknya cukup bagus karena pasarnya lumayan besar," ujarnya.
Dennis mengatakan, dalam sale and lease back ini perusahaan pembiayaan sebetulnya tidak memberikan kredit secara tunai. "Jadi prinsipnya perusahaan pembiayaan hanya menyewakan kembali barang modal ke konsumen," jelasnya.
Sekadar catatan, transaksi sale and lease back ini biasanya melibatkan tiga pihak yakni multifinance sebagai pemilik dana, lalu pemilik barang, dan konsumen yang juga debitur.
Jadi perusahaan pembiayaan menyalurkan kredit tidak secara langsung namun melalui perantara pihak ketiga. Biasanya multifinance menggandeng show room mobil. Tentu saja kredit ini tetap menyertakan jaminan misalnya Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News