kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usai bertemu Moeldoko, Jiwasraya janji temui nasabah untuk selesaikan kewajiban


Rabu, 10 Maret 2021 / 15:53 WIB
Usai bertemu Moeldoko, Jiwasraya janji temui nasabah untuk selesaikan kewajiban
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Asuransi Jiwasraya, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Usai bertemu Moeldoko, Jiwasraya janji temui nasabah untuk selesaikan kewajiban.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selang sepekan setelah bertemu Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akhirnya memanggil manajemen Jiwasraya pada Rabu (10/3) di Jakarta. 

Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko yang didampingi Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Bilitea serta Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta.

Pada kesempatan itu, Moeldoko meminta manajemen bertemu dengan para nasabah agar kedua belah pihak bisa menemukan jalan keluar terkait penyelesaian kewajiban kepada nasabah. 

Mengingat, pada pertemuan sebelumnya, forum nasabah tersebut mengajukan empat tuntutan mulai dari penghentian sosialisasi restrukturisasi Jiwasraya yang bernada intimidasi. Kemudian meminta pembayaran manfaat agar terus berjalan.

Baca Juga: Temukan barang bukti baru kasus dugaan korupsi Asabri, Kejagung geledah lima tempat

Selanjutnya, penghentian propaganda atau pembohongan di ruang publik. Lalu pembatalan program restrukturisasi dengan mengkaji opsi penyelesaian yang berpihak ke nasabah.  

“Empat poin ini yang disampaikan FNKJ kepada KSP. Kami ingin tahu lebih jelas situasi apa yang dihadapi dan langkah yang akan dilakukan ke depan,” kata Moeldoko dalam keterangan resmi, Rabu (10/3).

Menanggapi itu, baik Hexana mengaku siap bertemu dan menjalin komunikasi dengan nasabah. Sebab, apa yang dilakukan Jiwasraya sudah melalui berbagai proses seperti pertemuan dengan komisi VI DPR hingga komunikasi dengan para nasabah baik dari korporasi, ritel, dan bancassurance.

Ia juga menyebut, setiap langkah perusahaan selalu berdasarkan pendapat hukum (legal opinion). Hal ini pula yang belum banyak dipahami, terutama nasabah bancassurance. 

Baca Juga: Kejagung geledah lima tempat, temukan barang bukti baru kasus dugaan korupsi Asabri

"Kami menyadari, opsi-opsi yang ada tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi menjadi salah satu opsi yang paling baik ketimbang bailout atau likuidasi," terangnya. 

Sementara itu, Isa menyatakan bahwa apa yang disampaikan Hexana merupakan bukti bahwa negara tidak tinggal diam dalam menyelesaikan permasalahan Jiwasraya. 

“Apa yang kami lakukan lebih baik dari permasalahan asuransi yang lain. Langkah ini memang tidak sempurna, tapi pemerintah sudah komitmen untuk menyelesaikan,” tutupnya. 

Selanjutnya: Ini kata pengamat hukum pasar modal soal unrealized loss dalam investasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×