Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah 13 perusahaan terkait kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwasraya. Kejaksaan menyita dokumen dan perangkat komputer dari hasil penggeledahan tersebut.
Kejaksaan masih berpotensi menggeledah perusahaan lain karena penyidikan kasus ini belum tuntas. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiono mengatakan, akan mengonfirmasi ke penyidik apakah akan melakukan penggeledahan kembali.
Baca Juga: Untuk kelabui auditor, Jiwasraya diduga sengaja beli saham BUMN gorengan
“Karena (kasus) ini belum seluruhnya, masih proses dan (penggeledahan ini) sesuai dengan kebutuhan penyidik Kejagung,” kata Hari kepada Kontan.co.id, Jumat (10/1).
Asal tahu saja, Kejaksaan telah menggeledah 13 perusahaan swasta, 11 di antaranya perusahaan manajer investasi seperti PT Pool Advista Asset Management, PT Corfina Capital, PT Millenium Capital Management, dan PT Jasa Capital Asset Management.
Sedangkan sisanya, adalah perusahaan properti, PT Hanson International Tbk dan sekuritas bernama PT Trimegah Sekuritas Indonesia.
Baca Juga: Kejaksaan Agung kembali cekal tiga orang lagi terkait Jiwasraya
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga telah mengkonfirmasi, bahwa pihaknya telah menggeledah 13 obyek pemeriksaan dan ini dilakukan secara diam-diam agar tidak terlalu terbuka. Sambil menunggu pemeriksaan keuangan Jiwasraya oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Artinya, kami sudah punya ancer-ancer siapa pelakunya, tetapi kami tidak bisa mengungkapkan lebih dulu. Kami ingin betul-betul fix bahwa kerugiannya sudah diketahui dan akan tentukan (tersangka),’ terangnya.
Mungkin banyak pihaknya mempertanyakan kenapa penetapan tersangka lama sekali. Ia meminta semua pihak memberikan kesempatan Kejaksaan untuk memeriksa kasus Jiwasraya.
Baca Juga: Kejagung kembali panggil tujuh mantan petinggi Jiwasraya
Karena jumlah transaksi Jiwasraya yang perlu disisir lebih dari 5.000 transaksi baik dari saham, reksadana, pengalihan pendapatan dan lainnya.
“Keseluruhan transaksi ini perlu kami uji untuk mengidentifikasi, apakah ada kecurangan atau tidak. Tapi itu yang sedang kami dalami, jadi jangan khawatir bahwa yang kami sampaikan adalah hasil yang berjalan sejauh ini,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News