kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Usai Hanson International, Kejagung bisa geledah perusahaan lain terkait Jiwasraya


Jumat, 10 Januari 2020 / 15:27 WIB
Usai Hanson International, Kejagung bisa geledah perusahaan lain terkait Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah 13 perusahaan terkait kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwaraya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

“Artinya, kami sudah punya ancer-ancer siapa pelakunya, tetapi kami tidak bisa mengungkapkan lebih dulu. Kami ingin betul-betul fix bahwa kerugiannya sudah diketahui dan akan tentukan (tersangka),’ terangnya.

Mungkin banyak pihaknya mempertanyakan kenapa penetapan tersangka lama sekali. Ia meminta semua pihak memberikan kesempatan Kejaksaan untuk memeriksa kasus Jiwasraya.

Baca Juga: Kejagung kembali panggil tujuh mantan petinggi Jiwasraya

Karena jumlah transaksi Jiwasraya yang perlu disisir lebih dari 5.000 transaksi baik dari saham, reksadana, pengalihan pendapatan dan lainnya.

“Keseluruhan transaksi ini perlu kami uji untuk mengidentifikasi, apakah ada kecurangan atau tidak. Tapi itu yang sedang kami dalami, jadi jangan khawatir bahwa yang kami sampaikan adalah hasil yang berjalan sejauh ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×