kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Usai Hanson International, Kejagung bisa geledah perusahaan lain terkait Jiwasraya


Jumat, 10 Januari 2020 / 15:27 WIB
Usai Hanson International, Kejagung bisa geledah perusahaan lain terkait Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah 13 perusahaan terkait kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwaraya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

“Artinya, kami sudah punya ancer-ancer siapa pelakunya, tetapi kami tidak bisa mengungkapkan lebih dulu. Kami ingin betul-betul fix bahwa kerugiannya sudah diketahui dan akan tentukan (tersangka),’ terangnya.

Mungkin banyak pihaknya mempertanyakan kenapa penetapan tersangka lama sekali. Ia meminta semua pihak memberikan kesempatan Kejaksaan untuk memeriksa kasus Jiwasraya.

Baca Juga: Kejagung kembali panggil tujuh mantan petinggi Jiwasraya

Karena jumlah transaksi Jiwasraya yang perlu disisir lebih dari 5.000 transaksi baik dari saham, reksadana, pengalihan pendapatan dan lainnya.

“Keseluruhan transaksi ini perlu kami uji untuk mengidentifikasi, apakah ada kecurangan atau tidak. Tapi itu yang sedang kami dalami, jadi jangan khawatir bahwa yang kami sampaikan adalah hasil yang berjalan sejauh ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×