kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.679.000   50.000   1,90%
  • USD/IDR 17.939   -8,00   -0,04%
  • IDX 6.344   -7,43   -0,12%
  • KOMPAS100 833   -2,31   -0,28%
  • LQ45 631   -3,13   -0,49%
  • ISSI 219   -0,63   -0,29%
  • IDX30 354   -1,64   -0,46%
  • IDXHIDIV20 433   -1,50   -0,35%
  • IDX80 95   -0,31   -0,33%
  • IDXV30 120   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 113   -0,60   -0,53%

Usai Hanson International, Kejagung bisa geledah perusahaan lain terkait Jiwasraya


Jumat, 10 Januari 2020 / 15:27 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah 13 perusahaan terkait kasus dugaan korupsi di Asuransi Jiwaraya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

“Artinya, kami sudah punya ancer-ancer siapa pelakunya, tetapi kami tidak bisa mengungkapkan lebih dulu. Kami ingin betul-betul fix bahwa kerugiannya sudah diketahui dan akan tentukan (tersangka),’ terangnya.

Mungkin banyak pihaknya mempertanyakan kenapa penetapan tersangka lama sekali. Ia meminta semua pihak memberikan kesempatan Kejaksaan untuk memeriksa kasus Jiwasraya.

Baca Juga: Kejagung kembali panggil tujuh mantan petinggi Jiwasraya

Karena jumlah transaksi Jiwasraya yang perlu disisir lebih dari 5.000 transaksi baik dari saham, reksadana, pengalihan pendapatan dan lainnya.

“Keseluruhan transaksi ini perlu kami uji untuk mengidentifikasi, apakah ada kecurangan atau tidak. Tapi itu yang sedang kami dalami, jadi jangan khawatir bahwa yang kami sampaikan adalah hasil yang berjalan sejauh ini,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×