Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Ia juga menyampaikan bahwa Program Mobil Vaksin keliling merupakan salah satu wujud kolaborasi keumatan antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta, Pemprov DKI Jakarta dan Unit Usaha Syariah Bank DKI yang diharapkan mampu mewujudkan tekad bersama untuk menjadikan Jakarta Sehat Indonesia Kuat.
Selain berpartisipasi dalam Mobil Vaksin Keliling, Bank DKI turut berkontribusi terhadap pencegahan dan penanganan Covid-19 di DKI Jakarta melalui sejumlah program lain. Salah satunya adalah Sentra Vaksinasi Bank DKI yang telah selesai dilaksanakan di sepanjang bulan Juli 2021.
Sebanyak 4.055 orang baik dari karyawan, keluarga karyawan, maupun masyarakat umum telah berpartisipasi dalam program tersebut. Sentra Vaksinasi Bank DKI telah dilaksanakan di Kantor Layanan Juanda pada tanggal 8 Agustus 2021 dan terus berlanjut pada tanggal 14, 15 dan 22 Agustus 2021, sedangkan jadwal pelaksanaan Sentra Vaksinasi di Kantor Layanan Syariah Matraman pada tanggal 14 dan 15 Agustus 2021.
Ia pun menekankan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program vaksinasi, bisa mendaftar melalui aplikasi JAKI.
Baca Juga: Bank DKI adakan sentra vaksinasi dosis ke-2, warga bisa daftar lewat Jaki
“Calon pendaftar vaksin hanya perlu membuka aplikasi JAKI, melakukan klik pada banner pendaftaran vaksinasi Covid-19, memasukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP, kemudian klik daftar vaksinasi Covid-19, isi data diri lengkap, isi data tempat tinggal dan pilih kategori masyarakat umum. Terakhir, pilih jadwal dan lokasi vaksinasi. Setelah proses tersebut selesai, maka hasil pre-screening dapat dibawa bersama KTP asli/salinan atau kartu keluarga ke lokasi sentra vaksinasi pada jadwal yang telah ditentukan”, ungkap Herry.
Dengan adanya program sentra vaksinasi yang mudah diakses masyarakat dan juga kolaborasi mobil vaksin keliling hingga sejumlah program lainnya diharapkan dapat mendukung percepatan pemberian vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta.
“Bank DKI juga terus melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan yang berlaku”, tutup Herry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News