Sumber: KONTAN | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Unit Usaha Syariah PT Bumiputera Muda 1967 (UUS Bumida) siap memasarkan produk asuransi tanggung gugat bidan pada September nanti. "Kami sudah mengantongi izin pemasaran produk ini dari Departemen Keuangan sejak Juli lalu," kata Fahmi Basyah, Head of Sharia Department Bumida.
Asuransi ini memberikan perlindungan berupa pendampingan hukum untuk bidan, termasuk penggantian kerugian pada tuntutan malpraktik. Premi yang ditawarkan senilai Rp 300.000, Rp 500.000, dan Rp 1 juta dengan nilai pertanggungan sebesar Rp 100 juta, Rp 250 juta, dan Rp 500 juta.
Namun, lanjut Fahmi, Bumida lebih fokus menawarkan premi seharga Rp 1 juta di tahap awalnya. "Kami akan melihat sambutan masyarakat," ujarnya.
Semula, Bumida memasang target premi asuransi bidan hingga Rp 3 miliar per tahun. Namun, "Berhubung kami baru memasarkan produk ini September besok, maka target kami ubah. Paling tidak sampai akhir tahun bisa mencapai Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar," kata Fahmi.
Untuk memasarkan produknya, UUS Bumida menggandeng Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sebagai mitra. "Pasar yang sudah siap kami garap adalah Jawa Timur, dengan jumlah bidan mencapai 11.000 orang," kata Fahmi. Bumida sudah mendapatkan rekomendasi dari IBI Jawa Timur.
Fahmi menilai, pasar asuransi bidan masih potensial. Risiko menghadapi tuntutan malpraktik tidak hanya dialami dokter, tetapi juga bidan. Selain itu, belum ada pemain lain yang menawarkan produk perlindungan semacam ini. "Jadi tingkat persaingan masih minim. Bahkan, bisa dibilang pemainnya baru UUS Bumida," kata Fahmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News