kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wah, bank penyalur KPR FLPP dengan kinerja terbaik akan dapat tambahan kuota


Jumat, 24 Juli 2020 / 19:26 WIB
Wah, bank penyalur KPR FLPP dengan kinerja terbaik akan dapat tambahan kuota
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas?di area perumahan bersubsidi di Bogor, Jumat (29/5/2020).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan evaluasi penyaluran pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sepanjang semester I 2020.

Tahun ini, PPDPP menggandeng 42 Bank Pelaksana yang terdiri dari 10 bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah (BPD) dalam menyalurkan FLPP yang dianggarkan Rp 11 triliun tahun ini.

Baca Juga: Mitigasi risiko, LPS akan prioritaskan jaminan pemilik bank dalam penempatan dana

Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin mengatakan, bank pelaksana yang belum melaksanakan penyaluran dana FLPP sesuai dengan target yang disepakati di dalam perjanjian kerjasama maka kuotanya akan dialihkan kepada bank pelaksana dengan kinerja lebih bagus.

Dari hasil penilaian itu, ada 13 bank pelaksana yang terdiri dari 3 bank nasional dan 10 BPD dengan pencapaian hingga 80% sepanjang Januari-Juni 2020. Sebanyak 15 bank pelaksana yakni 3 bank nasional dan 12 BPD dengan capaian nilai 50%-80%. Dan sisanya 14 bank yaang terdiri dari 4 bank nasional dan 10 BPD hanya memperoleh nilai capaian di bahwa 50%

Direktur Layanan PPDPP, Christ Robert Marbun, bobot penilaian yang dilakukan kepada 42 bank pelaksana memenuhi empat hal indikator yakni indikator keuangan 40%, pencapaian bank 30%, indikator operasional 25% dan implementasi host to host sebesar 5%.

"Penilaian yang dilakukan mempertimbangkan kepatuhan bank pelaksana terhadap rekonsiliasi data, jadwal angsuran, penyaluran dana dan dukungan terhadap pemantauan dan evaluasi lapangan serta keaktifan bank pelaksana dalam menindaklanjuti setiap peningkatan teknologi yang diterapkan oleh PPDPP," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7).

Baca Juga: Sebanyak 14 bank pelaksana FLPP dinilai tak berperforma baik di semester I

PPDPP akan mengurangi kuota minimal 20% bagi bank pelaksana dengan realisasi di bawah 50. Penambahan kuota hanya dapat dilakukan kembali jika bank sudah mampu menyalurkan dana FLPP di atas 80%

Arief berharap, bank pelaksana tidak hanya konsentrasi dalam penyaluran dana FLPP tetapi juga masalah kualitas. Ia juga meminta agar saat mengajukan penambahan kuota, bank harus sudah memastikan bahwa permintaannya memang sudah ada. “Bank pelaksana harus dapat memastikan bahwa tuntutan dari sisi demand dapat diwujudkan oleh pengembang,” ujarnya.




TERBARU

[X]
×