Reporter: Mona Tobing | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Ada kabar baru dari dana tak bertuan yang tersimpan di PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Ternyata, jumlah dana peserta Jamsostek yang selama ini mengendap bertahun-tahun itu jauh lebih kecil dari perhitungan. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melansir, jumlah dana tak bertuan tersebut hanya sebesar Rp 1,86 triliun.
Sekadar mengingatkan, dana tersebut merupakan temuan Jamsostek saat bersih-bersih laporan keuangan pada tahun 2010 lalu. Awalnya, mereka menemukan dana sekitar Rp 4,4 triliun. Namun, hasil penemuan terkini, dana itu sebesar Rp 4,93 triliun.
Hasan Bisri, Wakil Ketua BPK mengatakan, pihaknya menghitung dana tersebut berdasarkan nilai jaminan hari tua (JHT) dari tenaga kerja non-aktif yang datanya tidak jelas atau lengkap. BPK melakukan audit sejak Oktober 2011.
Hasilnya, jumlah tenaga kerja non-aktif sebanyak 15.534.271 orang dengan JHT sebesar Rp 15 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 1.024.468 tenaga kerja yang berusia 55 tahun tidak ditemukan alamat jelasnya. "Peserta tanpa alamat jelas ini memiliki total dana Rp 1,86 triliun," kata Hasan, pada Senin (14/5).
Hotbonar Sinaga, Direktur Utama Jamsostek, mengaku sudah mendapatkan hasil audit BPK itu. Adanya selisih dana perhitungan antara Jamsostek dan BPK itu karena ada perbedaan teknis dalam penghitungan.
Tentu saja, manajemen Jamsostek lebih senang lagi dengan keluarnya audit BPK itu. Soalnya, ini akan mempermudah kewajiban pengembalian dana tersebut ke pemiliknya. Ini sekaligus menghindarkan Jamsostek dari sengketa pemisahan dana sebelum perusahaan ini berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2014.
Terlebih lagi, Jamsostek juga kesulitan mengembalikan dana tersebut. Terbukti, sampai awal April lalu baru sekitar 13.000 orang yang mencairkan dana tak bertuan. "Total nilainya sekitar Rp 531 miliar," terang Hotbonar.
Melakukan antisipasi
Dengan demikian, sesuai perhitungan BPK, Jamsostek tinggal mengembalikan dana sebesar Rp 1,33 triliun. "Kami optimistis, sampai akhir tahun 2013 nanti bisa tersalurkan semuanya. Kalaupun masih tersisa, target kami hanya 10% dari jumlah sekarang ini," kata Hotbonar.
Namun, bila tetap ada sisa dana, manajemen Jamsostek juga telah menyiapkan antisipasi. Mereka akan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Agung (MA) untuk memperjelas status dana itu, apakah akan masuk ke asset BPJS atau masuk ke Badan Aset Negara.
Jalan terakhir, Jamsostek menggunakan dana tak bertuan tersebut untuk dana corporate sosial responbility (CSR). Hotbonar memastikan, dana CSR yang tersalurkan juga nantinya kepada para pekerja peserta Jamsostek.
Dana CSR antara lain untuk dana pembangunan perumahan, bantuan uang muka atau down payment (DP) kredit rumah, dan dana peningkatan kesejahteraan peserta. Hal ini mengingat, Jamsostek pasti sulit mengembalikan dana ke peserta tanpa alamat jelas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













