Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo dilantik menjadi Anggota Dewan Komisioner (Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sumpah jabatan sebagai ex officio OJK ini diambil oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali pada hari ini, Selasa (13/1).
Dengan amanah ini, tambah satu lagi beban di pundak Mardiasmo. Saat menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo juga sekaligus merangkap sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pria tinggi berkacamata ini juga masih mengembang tugas sebagai Kepala BPKP.
Dengan demikian, Mardiasmo kini dilabeli empat jabatan penting. "Demi Allah saya bersumpah untuk menjadi Anggota DK OJK dengan langsung atau tidak dengan dalih apapun untuk tidak memberikan sesuatu dalam jabatan ini. Juga tidak menerima apapun dalam jabatan ini serta menjalankan hak dan kewajiban saya," kata Mardiasmo saat mengucapkan sumpah jabatan di Gedung MA, Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (13/1).
Dengan sumpah jabatan ini, Mardiasmo resmi menggantikan posisi sebelumnya yang diisi Any Ratnawati. Pengambilan sumpah ini dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad dan jajarannya, serta Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan jajarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News