Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menyuntikkan dana segar sebesar Rp 20 triliun atau setara US$ 1,11 miliar ke BPJS Kesehatan. Menurut pernyataan pemerintah, dana tersebut akan digunakan untuk membantu lembaga negara tersebut menutupi defisitnya pada tahun 2026.
Saat ini, BPJS Kesehatan mempunyai 285 juta pemegang polis, menjadikannya salah satu penyedia asuransi kesehatan dengan pembayar tunggal terbesar di dunia. Namun di satu sisi, BPJS Kesehatan juga sering mengalami masalah keuangan.
“Hingga saat ini, BPJS Kesehatan telah mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 118 triliun, jauh di bawah klaim medis yang mencapai Rp 132 triliun,” kata CEO Prihati Pujowaskito, menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor presiden pada hari Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Penyaluran FLPP Baru 45,73%, BP Tapera Kejar Realisasi 3 Bulan Terakhir
Suntikan dana pemerintah akan dilakukan pada bulan Oktober dan November dan akan menggunakan dana yang ada dari APBN 2026, kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam keterangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














