Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
Pada Kontan.co.id 21 Maret 2020 BI menyatakan pihaknya memperoleh informasi, model bisnis kerjasama yang akan dibangun adalah penyedia layanan peer to peer (P2P) transfer antar pengguna uang elektronik dengan penerbit yang sama melalui aplikasi chat di platform WhatsApp. Dalam kerjasama tersebut peran Facebook dan WhatsApp hanya sebagai penyedia aplikasi untuk user interface.
Mekanisme perpindahan danan tetap dilakukan oleh penerbit uang elektronik. "Fitur tersebut hanya dapat dilakukan apabila pengguna WhatsApp telah memiliki akun uang elektronik pada penerbit yang bersangkutan," kata Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta, ketika itu.
Menilik penjelasan BI, WhatsApp Pay sepertinya akan menggunakan kendaraan Gopay. WhatsApp hanya sebagai penyedia aplikasi user inteface. Mari kita tunggu, akhir teka-teki ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News