kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wujudkan korporatisasi pangan, KemenkopUKM dorong konsolidasi petani dalam koperasi


Kamis, 08 Juli 2021 / 15:09 WIB
Wujudkan korporatisasi pangan, KemenkopUKM dorong konsolidasi petani dalam koperasi
ILUSTRASI. Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Ahmad Zabadi


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM mendorong upaya konsolidasi petani dalam bentuk koperasi. Hal ini untuk mewujudkan korporatisasi sektor pangan di tanah air.

Deputi Bidang Perkoperasian Ahmad Zabadi mengatakan, petani lebih baik terkonsolidasi melalui koperasi dan jangan dibiarkan hanya menggarap di lahan yang sempit.

“Kalau sudah ada koperasi, para petani dapat fokus untuk berproduksi di lahan yang juga dikonsolidasikan menjadi skala ekonomi. Yang berperan menjadi off taker pertama adalah koperasi (sebagai aggregator) dan melakukan pengolahan hasil panen, yang berhadapan dengan pembeli juga koperasi, sehingga harga tidak dipermainkan oleh buyer,” kata Zabadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7).

Zabadi menambahkan, koperasi sebagai badan usaha yang berbadan hukum dapat melakukan kerja sama dengan berbagai pihak. Mulai dari akses terhadap sumber-sumber pembiayaan dan kerja sama dengan Perguruan Tinggi untuk teknologi tepat guna, sampai pada hilirisasi produk (pemasaran) baik secara offline dan online.

Baca Juga: PP soal holding ultra mikro terbit, ini kata PNM

“Saya memiliki keyakinan, jika kita dapat membangun komitmen bersama untuk dapat mendampingi para petani, peternak dan nelayan meningkatkan skala ekonomi, kualitas produksi dan terhubung dengan off taker serta rantai pasok industri pertanian dan perikanan, maka akan banyak role model pengembangan korporatisasi petani, peternak dan nelayan melalui koperasi dengan berbagai komoditas unggulan daerah,” ucap dia.

Pihaknya menekankan pentingnya korporatisasi dan pengembangan sektor pangan sebagaimana arahan Presiden Jokowi. Di samping itu, Indonesia juga perlu melakukan langkah antisipasi terhadap krisis pangan. Sebab, berdasarkan prediksi FAO (2020) diperkirakan akan ada gangguan keamanan pangan (krisis pangan).

Yakni terganggunya ketersediaan tenaga kerja, keseimbangan rantai pasok, dan pembatasan perdagangan. Bahkan World Food Program (2020) juga memperkirakan ada ancaman kelaparan global meningkat dua kali lipat. Sebanyak 270 juta orang menghadapi krisis kelaparan, naik 82% dari sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga: PP terbit, LPPI: Holding ultra mikro akan perkuat permodalan UKM

Di sisi lain, saat masa pandemi Covid-19, data BPS Triwulan II 2020 menunjukkan kontribusi sektor Pertanian terhadap PDB justru naik menjadi 15,46%, sementara sektor yang lain (Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Konstruksi, Sektor lainnya) mengalami kontraksi, sehingga sektor Pertanian menjadi terbesar kedua setelah Industri Pengolahan (19,87%).

“Hal ini tentu harus kita respon positif untuk mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, baik dari sisi ketersediaan lahan pertanian, peternakan, termasuk sektor perikanan dan kelautan serta perlunya melakukan identifikasi komoditas unggulan di berbagai daerah, kesiapan SDM petani serta kelembagaan ekonomi petani yang kuat,” tutur Zabadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×