Reporter: Roy Franedya | Editor: Johana K.
JAKARTA. Mudahnya perbankan memberikan kartu kredit tanpa melakukan verifikasi nasabah membuat banyak nasabah bisa memiliki kartu kredit
lebih dari satu dan menimbulkan potensi adanya penunggakan. Padahal selama ini Bank Indonesia punya Sistem Informasi Debitur (SID) untuk merekam jejak debitur dalam bertransaksi.
Pengurus YLKI Husna Zahir mengatakan, sebelum mengizinkan nasabah mendapatkan kartu kredit, bank harus mengecek terlebih
dahulu pada SID yang ada di Bank Indonesia. "Tujuannya agar bank mendapat data yang komprehensif sebelum memberikan kartu kredit.
Selama ini pemberian kartu kredit hanya menggunakan fotocopi KTP saja," ujarnya, Senin (4/4).
Husna bertutur, penawaran kartu kredit yang hanya menggunakan salinan KTP menandakan bahwa perbankan hanya ingin mendapatkan untung tetapi tidak hati-hati dalam memberikan kartu kredit. "Masyarakat selalu digoda untuk punya kartu kredit dengan iming-iming cash back, praktek
ini sudah tidak sehat harusnya verifikasi lebih ketat lagi," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta mengatakan, tidak semua nasabah yang punya kartu tercantum di SID.
Selain itu, data SID hanya memperlihatkan apakah lancar atau tidak tagihan nasabah selama ini tanpa mencantumkan seberapa besar kemampuan
nasabah untuk mendapatkan utang dengan pendapatan yang dimilikinya. "Selama masih lancar maka nasabah akan mudah mendapatkan kartu kredit.
Perlu dilakukan pembenahan infrastruktur jaringan informasi sehingga SID bisa digunakan dengan maksimal," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News