kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

YLKI minta pengenaan tarif ATM Link dibatalkan, ini alasannya


Rabu, 02 Juni 2021 / 10:39 WIB
YLKI minta pengenaan tarif ATM Link dibatalkan, ini alasannya


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sebelumnya diberitakan, Himbara bakal mengimplementasikan tarif untuk cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link yang semula gratis. biaya untuk bertransaksi tarik tunai, cek saldo, dan transfer antarbank berbeda-beda. 

Transaksi cek saldo pada ATM Link bank yang berbeda dengan bank nasabah akan dikenakan biaya Rp 2.500. Sementara untuk tarif tunai, biayanya lebih besar yakni Rp 5.000. Biaya tarik tunai ini bahkan lebih besar dari biaya transfer antar bank yang semula sudah ditetapkan Rp 4.000. 

Dengan kata lain, nasabah pemilik ATM Mandiri yang mengecek saldo, dan menarik tunai uang dari ATM Link Bank BRI akan dikenakan biaya beragam. 

Begitu juga untuk nasabah Bank BRI yang bertransaksi menggunakan ATM Link Bank Mandiri, Bank BNI, maupun Bank BTN, dan berlaku sebaliknya. 

Baca Juga: Pengenaan tarif di ATM Link ditunda, KKI: Bukti adanya dugaan kartel tarif

Namun, pemberlakukan tarif itu ditunda karena berbagai alasan. Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati mengatakan, meski nantinya diterapkan, tarif transaksi di ATM Link akan lebih murah dibanding ATM lain.

"Patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia. Khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali," kata Adi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "YLKI: Kami Minta Pengenaan Tarif ATM Link Dibatalkan, Bukan Ditunda"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana

Selanjutnya: Mulai besok 1 Juni, nasabah BNI tak lagi gratis transaksi di ATM Link, ini biayanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×