kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,54   -19,95   -2.16%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tak ada bunga, BCA andalkan fee tarik tunai dari kartu Mastercard


Selasa, 10 April 2018 / 17:15 WIB
Tak ada bunga, BCA andalkan fee tarik tunai dari kartu Mastercard


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sejak kuartal IV-2017 telah memperbolehkan nasabah yang untuk mengganti kartu debit dan kredit menjadi jenis Mastercard.

Pergantian ini juga diperuntukan bagi pemegang paspor BCA untuk semua jenis kartu baik kartu Blue, Gold, Platinum, Prioritas dan Solitare. Hal ini dilakukan perseroan sebagai langkah untuk memperluas jaringan dan pelayanan demi memberikan kenyamanan bagi nasabah dalam bertransaksi.

Wajar saja, Mastercard telah memiliki jaringan yang cukup luas di dunia dengan lebih dari 40 juta merchant dan terkoneksi dengan jaringan Mastercard di 210 negara.

Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra mengatakan, peluncuran kartu debit Mastercard ini utamanya untuk memberikan perluasan jaringan penerimaan alias akseptansi debit BCA di luar negeri.

Nasabah pun, tidak dipungut biaya bunga dalam hal ini. "Tahun lalu, kami luncurkan kartu debit Mastercard dengan tujuan perluasan jaringan penerimaan di luar negeri. Jadi, tidak ada bunga," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (10/4).

Sementara bagi BCA, hal ini juga secara langsung memberi efek keuntungan berupa fee based dari trasaksi. Antara lain, fee yang dapat dinikmati BCA berasal dari transaksi tarik tunai ATM di luar negeri.

Sayang, Hendra belum dapat merinci besaran transaksi yang dilakukan menggunakan kartu BCA jenis Mastercard hingga saat ini. Lantaran usia produk tersebut masih terbilang muda.

Sebagai gambaran saja, berdasarkan situs resmi BCA biaya yang dibebankan alias fee untuk penarikan tunai ATM menggunakan kartu kredit Mastercard BCA yakni sebesar 4% atau minimal Rp 40.000. Adapun, limit penarikan tunai yakni sebesar 40% dari total limit kartu kredit.

Adapun tahun lalu, total pertumbuhan kartu kredit perseroan tercatat sebesar 6,9% menjadi Rp 11,52 triliun dibanding periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp 10,77 triliun.

Sebelumnya, Direktur BCA Santoso Liem dalam pemberitaan yang dimuat Kontan.co.id (1/4) pada kuartal I 2018 mengatakan, pihaknya memproyeksi volume bisnis kartu kredit sebesar Rp 16,8 triliun atau naik 14%-15% secara tahunan atau year on year (yoy).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×