kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aswata tak berharap SE penurunan tarif asuransi


Selasa, 01 September 2015 / 17:47 WIB
Aswata tak berharap SE penurunan tarif asuransi


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Perusahaan asuransi umum PT Asuransi Wahana Tata atau Aswata menilai aturan baru soal tarif premi lini bisnis asuransi harta benda dan kendaraan tidak akan terlalu signifikan bagi bisnis mereka.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 21/SEOJK.05/2015 yang menggantikan SE nomer 06 tahun 2013.

SE ini menurunkan sejumlah tarif premi di lini bisnis asuransi harta benda dan kendaraan.

Namun, Direktur Utama Aswata Christian Wanandi menilai tak banyak perubahan yang ditulis di SE Itu.

Perubahan kecil yang terjadi terjadi pun kebanyakan terjadi di segmen premi untuk nasabah korporat.

Sementara dampak kondisi ekonomi yang melambat banyak dirasakan dari segmen tersebut. "Nasabahnya juga kan itu-itu saja," katanya beberapa waktu lalu.

Christian mengakui, perlambatan ekonomi tahun ini cukup berpengaruh bagi bisnis mereka.

Bahkan sampai semester I 2015, perolehan premi mereka sampai susut 9% jadi sekitar Rp 960 miliar.

Meski begitu sampai akhir Desember nanti, perseroan masih berupaya memenuhi target premi hingga Rp 2,4 triliun.

Dimana kedua lini bisnis tersebut masih jadi andalan mereka di tahun ini. Dari jumlah tersebut, lebih dari 65% diantaranya disumbang asuransi harta benda dan kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×