kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ayo perbarui data kartu kredit Anda


Jumat, 12 Oktober 2012 / 08:02 WIB
Ayo perbarui data kartu kredit Anda
ILUSTRASI. Penggunaan aplikasi perbankan digital.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Perbankan terus menyisir data nasabah pemilik kartu kredit. Hal ini menindaklanjuti Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 dan Surat Edaran Nomor 14/27/DASP tentang penyelenggaraan kegiatan alat pembayaran menggunakan kartu. Di dalam ketentuan itu, bank wajib menghimpun data terkini nasabah.

Menurut Steve Marta, General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), kebijakan itu bisa diartikan sebagai upaya industri memilah-milah pemilik kartu dengan pendapatan di bawah Rp 10 juta per bulan dan yang berpenghasilan di atasnya. Lewat cara ini, bank bisa mengecek kelayakan nasabahnya untuk memiliki kartu lebih dari dua.

Ketentuannya sendiri tidak menyebut dengan jelas data seperti apa. "Namun, itu bisa berarti slip gaji atau surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT) dan surat setoran pajak (SSP). Bergantung pada kebijakan masing-masing bank,” ujarnya, Kamis (11/10).

Sebelumnya, Citibank Indonesia telah menyiarkan pesan elektronik kepada seluruh nasabah pemegang kartu kreditnya untuk mengirimkan fotokopi dokumen SPT 1721 atau SPT 1770, beserta SSP, dan fotokopi kartu tanda pengenal (KTP) sebelum 15 Oktober 2012. Bank lain, lanjut Steve, memiliki cara yang berbeda-beda melakukan pembaruan data nasabah.

Santoso, Senior General Manager Kartu Kredit Bank Central Asia (BCA), menjelaskan pihaknya sudah mewajibkan nasabah menyertakan slip gaji atau SPT saat mengakuisisi nasabah baru. Sedangkan nasabah lama tak terikat ketentuan. Dengan catatan, mereka tidak mengajukan permohonan fasilitas kredit baru atau meminta kenaikan batas kredit.

BCA sudah menggalakkan pembaharuan data ke nasabah lama. Bahkan, dengan mengiming-imingi hadiah. Tetapi cara ini kurang berhasil. "Harus nasabah itu sendiri  proaktif atau fasilitas kreditnya dibatasi. Kami sedang memikirkan cara lain seperti nasabah memperbarui data lewat situs perusahaan," katanya. Per September 2012, Nasabah kartu kredit BCA mencapai 2,2 juta hingga 2,3 juta, dengan outstanding utang kartu kredit berkisar Rp 5,9 triliun – Rp 6 triliun.

Bank Mandiri mengalami kesulitan serupa. Handayani, Senior Vice President for Consumer Cards Bank Mandiri, mengatakan pihaknya memberi hadiah 100 unit telepon genggam bagi 100 nasabah kartu kredit pertama yang menanggapi permintaan manajemen terkait pengkinian  data. Tapi nasabah tak merespons baik. "Dari total 2,6 juta pemilik kartu kredit, cuma 5% yang memperbaharui data," imbuh dia.

Kebijakan tersebut bersifat wajib, tapi tidak jelas sanksinya, baik bagi pemegang kartu maupun bank penerbit. Bank hanya bisa membatasi fasilitas kredit baru bagi nasabah yang malas memperbarui data.

Untuk pembaruan data, manajemen Bank Mandiri tidak mewajibkan menyerahkan fotokopi SPT dan SSP, melainkan hanya keterangan pendapatan bulanan berupa slip gaji. Per September 2012,  Mandiri membukukan outstanding kartu kredit sekitar Rp 4,6 triliun dari 1,8 juta kartu aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×