kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,13   6,67   0.72%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Banten akan gelar rights issue tahun 2020


Kamis, 26 Desember 2019 / 20:05 WIB
Bank Banten akan gelar rights issue tahun 2020
ILUSTRASI. Fahmi Bagus Mahesa, Direktur Utama Bank Banten mengatakan, aksi rights issue akan dijadwalkan kembali pada 2020. KONTAN/Muradi/2017/05/31


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persoalan permodalan masih membelenggu PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS). Rasio permodalan yang sangat minim bikin bank ini sulit melakukan ekspansi. Apalagi ditambah dengan rasio kredit bermasalah bank yang cukup tinggi.

Rencana penambahan modal lewat rights issue yang direncanakan tahun 2019 tak juga terlaksana. Padahal, Pemerintah Provinsi Banten selaku pemegang saham telah mengalokasikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp 204 miliar untuk Bank Banten.

Di samping itu, Bank ini juga masih terus mencari investor strategis untuk memperkuat permodalan. Namun, hingga menjelang pengujung tahun 2019, belum ada perkembangan dari penjajakan tersebut.

Fahmi Bagus Mahesa, Direktur Utama Bank Banten mengatakan, aksi rights issue akan dijadwalkan kembali pada 2020. "Rights issue akan dilakukan dengan melibatkan Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development dan juga publik," ungkapnya pada Kontan.co.id, Selasa (24/12).

Di samping itu, penjajakan dengan investor strategi juga masih terus dilanjutkan Bank Banten. Hanya saja, Fahmi tidak menyebutkan sejauh mana penjajakan yang sudah dilakukan. Rights issue akan digelar dengan atau tanpa ada investor strategis.

Target dana rights issue itu akan disesuaikan dengan kebutuhan permodalan Bank Banten. Nantinya, dana itu akan dipergunakan untuk mendukung ekspansi perseroan di segmen konsumer.

Bank Banten disebut-sebut tidak merealisasikan penambahan modal tahun ini lantaran belum mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sementara Sekar Putih Jarod, Juru Bicara OJK mengatakan, otoritas sudah melayangkan surat ke Pemprov Banten untuk merealisasikan tambahan modal tersebut dan melakukan kerja sama dengan calon investor.

Mengingat Bank Banten adalah perusahaan publik, maka tambahan modal harus dilakukan lewat right issue dan sesuai ketentuan pasar modal harus ada audit laporan keuangan oleh kantor akuntan publik sebelum itu dilaksanakan.

"Proses itulah yang membutuhkan waktu. Selain itu, calon investor juga memerlukan waktu yang untuk melakukan due diligence," kata Sekar.

Per September 2019, modal inti bank berkode emiten BEKS ini hanya Rp190,41 miliar dengan Capital Adequacy ratio (CAR) 10,01%. Sementara rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross ada di level 5,03%, sedikit menurun dari September 2018 sebesar 5,82%, dan NPL net turun jadi 4,01% dari Rp 4,84%.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×