kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Baru lima koperasi yang memanfaatkan kredit UMi


Minggu, 17 September 2017 / 08:14 WIB
Baru lima koperasi yang memanfaatkan kredit UMi


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Menteri Koperasi dan UKM, AAGN Puspayoga mendorong para gubernur, bupati, dan kepala dinas terkait agar koperasi di wilayahnya memanfaat pembiayaan atau kredit ultra mikro (UMi). Dengan mengakses kredit berbunga sangat rendah ini diharapkan koperasi semakin maju dan berkembang, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan mengurangi angka kemiskinan.

"Ini penting agar kontribusi koperasi dan UKM di Tanah Air terhadap PDB semakin meningkat," kata Puspayoga dalam keterangan tertulis kepada KONTAN pada Sabtu (16/9).

Puspayoga menjelaskan, kredit UMi bersumber dari dana pemerintah (APBN) yang penyalurannya melalui lembaga atau lembaga keuangan non bank. Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk pembiayaan UMi sebesar Rp 1,5 triliun dengan tingkat bunga 2%.

Menkop dan UKM menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian merupakan upaya pemerintah untuk mencapai pamerataan ekonomi masyarakat dengan inklusi keuangan, diantaranya dengan pembiayaan ultra mikro ini. Saat ini, kata Puspayoga, sudah ada lima koperasi yang memanfaatkan kredit UMi ini. 

Di antaranya KSP Sidogiri (Jawa Timur), koperasi di bawah naungan PBNU, dan Muhammadiyah. "ami berharap koperasi-koperasi lain segera memanfaat kredit berbunga murah ini," katanya.

Menkop dan UKM kembali mengingatkan bahwa dana tersebut (kredit UMi) bukan hibah seperti yang selama ini sering dipahami masyarakat. "Ingat kredit ini harus dikembali, karena merupakan dana bergulir yang harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Selain kredit UMi, Puspayoga juga mendorong agar koperasi-koperasi memanfaatkan kredit dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menangah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM. “Manfaatkan dana dari LPDB, karena bungannya juga relatif rendah. Dan ini memang dikhususkan kepada KUMKM,” katanya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Nusa Tenggara Barat, Lalu Saswadi mengatakan bahwa pihaknya akan terus berusaha mendorong dan mengembangkan koperasi di wilayahnya. “Dengan kehadiran Menteri (Menkop dan UKM) ini akan semakin menambah semangat kami dan koperasi-koperasi di NTB untuk terus maju,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×