kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.129   71,00   0,44%
  • IDX 7.065   80,82   1,16%
  • KOMPAS100 1.056   15,21   1,46%
  • LQ45 830   12,54   1,53%
  • ISSI 214   2,04   0,96%
  • IDX30 423   6,62   1,59%
  • IDXHIDIV20 510   7,64   1,52%
  • IDX80 120   1,68   1,42%
  • IDXV30 125   0,50   0,40%
  • IDXQ30 141   1,98   1,43%

BI imbau mengganti kartu debit dengan logo GPN


Selasa, 05 Desember 2017 / 22:04 WIB
BI imbau mengganti kartu debit dengan logo GPN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat agar mulai beralih menggunakan kartu debit berlogo gerbang pembayaran nasional (GPN) mulai 1 Januari 2018.

Dengan kartu debit GPN ini akan memudahkan masyarakat untuk bertransaksi karena fee atau biaya transaksi akan lebih murah.

Lantas bagaimana cara untuk mengganti kartu debit yang ada dengan kartu berlogi GPN. Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI bilang kartu debit GPN bisa didapatkan dengan menukarkan di masing-masing bank.

"Masyarakat bisa mulai menukarnya di bank karena bank akan mulai mencetak kartu debit dengan logo GPN mulai Januari 2018," kata Onny ketika ditemui di Bebek Bangil, Selasa (5/12).

Nantinya ketika menukar kartu debit dengan yang mempunyai logo GPN nasabah akan diberikan dua pilihan tergantung masing-masing bank.

Dua pilihan ini adalah kartu debit berlogo GPN saja atau yang berlogo prinsipal asing. Karena debit logo GPN tidak boleh memiliki logo prinsipal asing.

Jika nasabah ingin menggunakan logo prinsipal asing, maka harus membuat kartu terpisah diluar GPN. Apakah pembuatan kartu ini dikenakan biaya? Onny menjawab tergantung masing-masing bank.

Santoso Liem, Direktur BCA bilang pada tahun depan konsumen tidak perlu menukarkan debit dengan debit berlogo GPN.

"Karena kartu magnetik dan chip masih tetap bisa menggunakan fasilitas GPN," kata Santoso. Namun BCA mengaku akan mulai mencetak kartu debit GPN mulai tahun depan.

BCA akan menawarkan kartu debit ke nasabah pertama yang berlogo GPN kedua adalah yang berlogo prinsipal luar negeri. Pemilik satu tabungan bisa saja nanti memiliki dua kartu yaitu GPN dan yang berlogo prinsipal asing.

Namun Onny bilang tidak semua bank bisa menerapkan ini. Karena ada beberapa bank yang menerapkan satu kartu untuk satu tabungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×