CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.348.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.725   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.414   -5,56   -0,07%
  • KOMPAS100 1.163   -1,38   -0,12%
  • LQ45 846   -2,34   -0,28%
  • ISSI 294   -0,29   -0,10%
  • IDX30 440   -1,80   -0,41%
  • IDXHIDIV20 510   -4,13   -0,80%
  • IDX80 131   -0,28   -0,21%
  • IDXV30 135   -0,09   -0,06%
  • IDXQ30 141   -1,39   -0,98%

2018, kartu debit wajib berlogo GPN


Senin, 04 Desember 2017 / 18:23 WIB
2018, kartu debit wajib berlogo GPN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan pada 2018 nanti seluruh penerbit kartu debit wajib menyediakan kartu berlogo nasional. Selain itu, bank juga harus menjelaskan manfaatnya ke nasabah.

Hal ini untuk memperluas akseptasi instrumen pembayaran ritel non tunai yang dapat digunakan di seluruh merchant dalam negeri.

Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI bilang ada beberapa keuntungan jika nasabah mengganti debitnya dengan debit berlogo GPN.

"Pertama adalah nasabah tidak perlu banyak mengeluarkan biaya bulanan kartu," kata Onny, Senin (4/12). Ini karena biaya bulanan kartu GPN lebih rendah dari rata -rata biaya kartu debit biasa.

Kedua adalah kartunya cukup interoperable. Nantinya BI bersama perbankan akan menempelkan logo GPN di beberapa tempat strategis.

Hal ini untuk memastikan nasabah mendapatkan keamanan dalam bertransaksi. Selain itu biaya transfer dengan adanya debit logo GPN ini nantinya arahnya akan interoperable.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×