kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.986.000   17.000   0,86%
  • USD/IDR 16.857   51,00   0,30%
  • IDX 6.665   51,08   0,77%
  • KOMPAS100 962   9,64   1,01%
  • LQ45 749   7,30   0,98%
  • ISSI 212   1,35   0,64%
  • IDX30 389   3,65   0,95%
  • IDXHIDIV20 468   3,39   0,73%
  • IDX80 109   1,15   1,07%
  • IDXV30 115   1,36   1,20%
  • IDXQ30 128   1,01   0,79%

2018, kartu debit wajib berlogo GPN


Senin, 04 Desember 2017 / 18:23 WIB
2018, kartu debit wajib berlogo GPN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan pada 2018 nanti seluruh penerbit kartu debit wajib menyediakan kartu berlogo nasional. Selain itu, bank juga harus menjelaskan manfaatnya ke nasabah.

Hal ini untuk memperluas akseptasi instrumen pembayaran ritel non tunai yang dapat digunakan di seluruh merchant dalam negeri.

Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI bilang ada beberapa keuntungan jika nasabah mengganti debitnya dengan debit berlogo GPN.

"Pertama adalah nasabah tidak perlu banyak mengeluarkan biaya bulanan kartu," kata Onny, Senin (4/12). Ini karena biaya bulanan kartu GPN lebih rendah dari rata -rata biaya kartu debit biasa.

Kedua adalah kartunya cukup interoperable. Nantinya BI bersama perbankan akan menempelkan logo GPN di beberapa tempat strategis.

Hal ini untuk memastikan nasabah mendapatkan keamanan dalam bertransaksi. Selain itu biaya transfer dengan adanya debit logo GPN ini nantinya arahnya akan interoperable.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×