kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

2018, kartu debit wajib berlogo GPN


Senin, 04 Desember 2017 / 18:23 WIB
2018, kartu debit wajib berlogo GPN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan pada 2018 nanti seluruh penerbit kartu debit wajib menyediakan kartu berlogo nasional. Selain itu, bank juga harus menjelaskan manfaatnya ke nasabah.

Hal ini untuk memperluas akseptasi instrumen pembayaran ritel non tunai yang dapat digunakan di seluruh merchant dalam negeri.

Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI bilang ada beberapa keuntungan jika nasabah mengganti debitnya dengan debit berlogo GPN.

"Pertama adalah nasabah tidak perlu banyak mengeluarkan biaya bulanan kartu," kata Onny, Senin (4/12). Ini karena biaya bulanan kartu GPN lebih rendah dari rata -rata biaya kartu debit biasa.

Kedua adalah kartunya cukup interoperable. Nantinya BI bersama perbankan akan menempelkan logo GPN di beberapa tempat strategis.

Hal ini untuk memastikan nasabah mendapatkan keamanan dalam bertransaksi. Selain itu biaya transfer dengan adanya debit logo GPN ini nantinya arahnya akan interoperable.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×