kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.866.000   -20.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.535   -35,00   -0,21%
  • IDX 7.040   60,28   0,86%
  • KOMPAS100 1.021   8,73   0,86%
  • LQ45 796   9,34   1,19%
  • ISSI 222   1,58   0,72%
  • IDX30 416   6,84   1,67%
  • IDXHIDIV20 491   8,63   1,79%
  • IDX80 115   1,37   1,20%
  • IDXV30 117   0,85   0,73%
  • IDXQ30 136   2,16   1,62%

2018, kartu debit wajib berlogo GPN


Senin, 04 Desember 2017 / 18:23 WIB
2018, kartu debit wajib berlogo GPN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan pada 2018 nanti seluruh penerbit kartu debit wajib menyediakan kartu berlogo nasional. Selain itu, bank juga harus menjelaskan manfaatnya ke nasabah.

Hal ini untuk memperluas akseptasi instrumen pembayaran ritel non tunai yang dapat digunakan di seluruh merchant dalam negeri.

Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI bilang ada beberapa keuntungan jika nasabah mengganti debitnya dengan debit berlogo GPN.

"Pertama adalah nasabah tidak perlu banyak mengeluarkan biaya bulanan kartu," kata Onny, Senin (4/12). Ini karena biaya bulanan kartu GPN lebih rendah dari rata -rata biaya kartu debit biasa.

Kedua adalah kartunya cukup interoperable. Nantinya BI bersama perbankan akan menempelkan logo GPN di beberapa tempat strategis.

Hal ini untuk memastikan nasabah mendapatkan keamanan dalam bertransaksi. Selain itu biaya transfer dengan adanya debit logo GPN ini nantinya arahnya akan interoperable.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×