kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.165   35,00   0,22%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

2018, kartu debit wajib berlogo GPN


Senin, 04 Desember 2017 / 18:23 WIB
2018, kartu debit wajib berlogo GPN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan pada 2018 nanti seluruh penerbit kartu debit wajib menyediakan kartu berlogo nasional. Selain itu, bank juga harus menjelaskan manfaatnya ke nasabah.

Hal ini untuk memperluas akseptasi instrumen pembayaran ritel non tunai yang dapat digunakan di seluruh merchant dalam negeri.

Onny Widjanarko, Kepala Pusat Program Transformasi BI bilang ada beberapa keuntungan jika nasabah mengganti debitnya dengan debit berlogo GPN.

"Pertama adalah nasabah tidak perlu banyak mengeluarkan biaya bulanan kartu," kata Onny, Senin (4/12). Ini karena biaya bulanan kartu GPN lebih rendah dari rata -rata biaya kartu debit biasa.

Kedua adalah kartunya cukup interoperable. Nantinya BI bersama perbankan akan menempelkan logo GPN di beberapa tempat strategis.

Hal ini untuk memastikan nasabah mendapatkan keamanan dalam bertransaksi. Selain itu biaya transfer dengan adanya debit logo GPN ini nantinya arahnya akan interoperable.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×